Tanah di Demak dan Kendal Turun, Andika Sebut Pajak Air Tanah Bisa Dinaikkan

Tanah di Demak dan Kendal Turun, Andika Sebut Pajak Air Tanah Bisa Dinaikkan

SEMARANG, KOMPAS.com - Calon gubernur nomor urut 1 Pilkada Jawa Tengah, Andika Perkasa, menyoroti masalah penurunan permukaan tanah yang terjadi di Kabupaten Demak dan Kendal, Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan dalam ajang debat kedua Pilkada Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Majapahit Convention, Semarang, pada Minggu (10/11/2024) malam.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperolehnya, penurunan tanah di kedua daerah tersebut dapat mencapai 10 sentimeter per tahun. "Kita bisa mitigasi melalui kebijakan," ujar dia.

Andika menyarankan agar fenomena penurunan tanah ini dapat diatasi melalui kebijakan pemberian pajak yang lebih tinggi bagi pihak-pihak yang menggunakan air tanah.

"Sehingga yang digunakan lebih banyak adalah air permukaan," ujar dia.

Selain itu, Andika juga menyinggung masalah banjir yang disebabkan oleh deforestasi. Ia lantas mengusulkan beberapa langkah untuk mengatasi masalah tersebut.

Solusi yang dia tawarkan, antara lain dengan memberikan insentif untuk perubahan yang dapat menghijaukan kembali lingkungan.

Juga, melibatkan swasta dalam usaha mitigasi lingkungan. "Kita bisa memberikan insentif perubahan yang bisa menghijaukan kembali lingkungan mereka."

"Dan, usaha mitigasi itu bisa dilakukan oleh swasta," lanjut Andika.

Sumber