Tanggapi Mendikti, Pimpinan MPR: Penerima Beasiswa LPDP Harus Kembali ke Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan MPR RI Eddy Soeparno menegaskan, para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus berbakti langsung ke masyarakat, sehingga pada akhirnya harus kembali ke Indonesia.
Hal ini disampaikan Eddy menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang menyebut penerima beasiswa LPDP tak harus kembali ke tanah air.
"Jadi memang himbauan kami agar para alumnus itu bisa berkontribusi berbakti langsung kepada masyarakat," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Eddy juga menilai Mendikti memiliki pertimbangannya sendiri saat menyampaikan bahwa penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang.
Dia mengatakan, para penerima beasiswa LPDP tentu diperbolehkan untuk menambah wawasan, rekam jejak, dan ilmu di luar negeri.
Akan tetapi, tujuan akhirnya mereka haruslah kembali berkontribusi membangun bangsa.
Menurut Eddy, manfaat yang diperoleh dari para alumni penerima beasiswa LPDP harus juga dirasakan masyarakat.
"Jadi saya pikir Pak Prof Satrio tidak salah juga karena memang ada di antara teman-teman yang sudah menikmati LPDP masih mau mempelajari berbagai hal terutama dari aspek praktis, ingin bekerja di sektor tertentu agar bisa memupuk pengalaman, bisa memupuk rekam jejak, itu sah-sah saja," ucapnya.
"Tetapi endgame-nya akhirnya ya harus kembali ke Indonesia agar bisa manfaatnya dirasakan oleh masyarakat" kata Eddy.
Diberitakan sebelumnya, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa LPDP tidak harus pulang ke Indonesia setelah lulus kuliah.
Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun.
Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.
"Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja," kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Satryo mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa penerima LPDP untuk bekerja di Tanah Air.
Terlebih, Indonesia belum memiliki tempat yang baik bagi para penerima LPDP untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki.
"Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia (penerima LPDP) nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu (penerima LPDP) teruskan ke sana saja. Yang penting (jiwanya) merah putih," kata Satryo.