Tanggapi Plang Larangan Beri Makan Kucing, Komunitas Pencinta Kucing: Hewan Liar Tanggung Jawab Kita
JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas pencinta kucing dari Rumah Singgah Clow memberikan tanggapan mengenai pemasangan plang "dilarang memberi makan kucing" di Jalan Gading Kirana, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025).
"Karena hewan liar itu tanggung jawab kita yang peduli terhadap kucing-kucing jalanan seperti cat lovers atau apa pun," ungkap Bimbim Pendiri Yayasan Rumah Singgah Clow saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Fungsi dari cat lovers, kata Bimbim, memang memberikan makan dan perlindungan terhadap hewan di jalanan.
Di sisi lain, Bimbim menyebutkan, tak ada larangan dalam memberi makan kucing di mana pun, kecuali di depan rumah orang lain karena khawatir hal tersebut dapat menganggu.
"Sebenarnya, untuk larangan itu tersendiri hanya untuk lingkungan tertentu seperti di depan rumah warga memang tidak boleh," tambah Bimbim.
Namun, selama tidak di depan rumah warga, para cat lovers bisa memberi makan kucing di mana pun karena memang tak ada aturan tertentu.
"Kalau masih di area publik, di area yang tidak di depan rumah warga sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang," terang Bimbim.
Namun, Bimbim mengingatkan para cat lovers untuk bijak dalam memberikan makanan kepada kucing jalanan.
Ia meminta agar pemberian makan itu tidak dilakukan di tempat-tempat usaha orang lain karena dikhawatirkan dapat membuat kotor.
Selain itu, Bimbim juga meminta agar cat lovers menunggu sampai selesai saat memberi makan kucing jalanan agar sisanya bisa mereka bersihkan kembali.
Untuk diketahui, pengurus RW 08 Perumahan Gading Kirana, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, memasang plang larangan memberi makan kucing, Minggu (5/1/2025).
Hal itu, dilakukan karena banyak kucing yang buang kotoran sembarangan di sepanjang Jalan Gading Kirana.
Gemarnya kucing membuang kotoran di lokasi tersebut karena sering diberi makan oleh para pencinta hewan.
Selain kotorannya yang menganggu, bekas makanan kucing juga kerap berserakan di jalan ini.
Alhasil, banyak warga yang terganggu dan komplain ke pengurus RW. Namun, baru satu hari di pasang, plang tersebut beredar luas di sosial media.
Banyak pengguna internet khususnya pencinta kucing yang marah dan keberatan dengan plang itu.
Bahkan, sekelompok orang yang mengatasnamakan Komunitas Pencinta Kucing datang menggeruduk perumahan Gading Kirana dan mencopot plang itu secara paksa.