Tangis Guru SD di Demak Setelah 20 Tahun Mengajar, Berkali-kali Gagal PPPK Kalah Saing dengan Muridnya Sendiri

Tangis Guru SD di Demak Setelah 20 Tahun Mengajar, Berkali-kali Gagal PPPK Kalah Saing dengan Muridnya Sendiri

DEMAK, KOMPAS.com - Larasati (39), seorang guru honorer yang telah mengabdikan diri selama dua dekade di sekolah dasar, tidak dapat menahan air mata saat mengungkapkan keluh kesahnya terkait nasibnya sebagai pendidik.

Meskipun telah mengajar selama 20 tahun, statusnya masih sebagai guru honorer dengan gaji hanya Rp 600 ribu per bulan.

"Kita wiyata, atau mengabdi negara tidak hanya setahun dua tahun, bahkan puluhan tahun. Saya sendiri sudah 20 tahun, tapi sampai sekarang belum tercover," ujar Larasati dalam konfirmasinya pada Selasa (14/1/2025).

Perasaan campur aduk antara bangga dan pilu menyelimuti Larasati saat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia mengungkapkan harus bersaing dengan murid-murid yang pernah ia ajar dalam setiap tes.

"Mirisnya, saya setiap tes pasti bersaing dengan murid saya sendiri yang saya jadikan anak yang pintar, anak saya lulus, sedangkan gurunya masih berjuang dan berjuang," ungkapnya.

Larasati hadir bersama puluhan tenaga pendidik lainnya yang tergabung dalam Paguyuban Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT PTT) di DPRD Demak pada Senin (13/1/2025).

Mereka datang untuk meminta penyelesaian terkait permasalahan pasca pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap pertama tahun 2024.

Para guru honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluhkan tidak mendapatkan formasi berstatus R3 atau tidak lolos dalam seleksi.

"Harapan saya, nanti kita pejuang R3 yang sudah masuk database BKN, bisa dituntaskan di tahun 2025 ini dengan status PPPK penuh waktu," harap Larasati.

Ketua Paguyuban GTT PTT, Agus Maimun, menyatakan bahwa ratusan guru berstatus R3 tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama.

“Masih tersisa 91 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 192 guru kelas, dan kurang lebih 79 guru teknis yang ada di lingkungan sekolah,” kata Agus di kantor DPRD Demak.

Agus juga mengingatkan bahwa keputusan Komite 1 DPD RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta BKN yang telah disahkan DPR RI pada 2024 menyatakan bahwa semua tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Namun, Agus menegaskan bahwa pendaftaran tahap kedua tidak dimaksimalkan, sehingga masih banyak guru yang belum mendapatkan formasi.

Ia meminta DPRD Demak untuk menjadi mediator dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan pengangkatan penuh guru honorer yang telah mengikuti seleksi.

“Prioritaskan kepada semua guru honorer yang menjadi peserta seleksi PPPK dan sudah masuk database BKN,” tegas Agus.

Sumber