Tangis Imelda Orangtua Shinta Amalia Korban Kebakaran Glodok Plaza Saat Datangi RS Polri Kramat Jati
JAKARTA, KOMPAS.com - Imelda (44), orangtua Shinta Amelia (20), korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menyerahkan dokumen kelengkapan antemortem.
Ia mendatangi RS Polri Kramat Jati didampingi paman dan bibinya.
Imelda tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan proses identifikasi anaknya yang sedang berlangsung.
"Sementara untuk data orang hilang dulu, karena kan belum tahu ya benar apa enggak, yang jelas saya nyerahin foto-foto, ya KK, sama sampel DNA, sekaligus ciri-ciri anaknya," kata Imelda, di RS Polri Kramat Jati, Minggu (19/1/2025).
Imelda mengaku mengetahui aktivitas anaknya di Glodok Plaza sedang mengadakan perayaan ulang tahun.
"Untuk di Glodok dia tidak ada izin, tapi sebelumnya di tanggal 10 Januari 2025 dia merayakan ulang tahun, tapi bukan di Glodok, di tempat lain. Nah, tanggal 12 Januari 2025 juga ngerayain, tapi nggak tahu di mana, karena berisik," ujar Imelda.
Imelda mengetahui anaknya masuk daftar orang hilang kebakaran Glodok Plaza dari teman anaknya.
"Karena ada temannya satu yang tahu dia pergi ke sana, jadi dia yang ngelaporan kalau dia hilang, nah temannya ini yang ngelaporan ngasih informasi ke saya gitu," ucap Imelda.
Imelda menceritakan, komunikasi terakhir dengan anaknya pada Rabu, 15 Januari 2025, pukul 10.30 WIB, tetapi pada Kamis pagi nomor Shinta Amelia tidak dapat dihubungi.
"Rabu setengah sebelas paling terakhir, setengah sebelas siang. Nah Kamis saya hubungi pagi, enggak aktif, nomornya semuanya enggak aktif. Telepon biasa juga enggak aktif. Jadi bingung, biasanya anak ini sibuk apapun selalu mengangkat, selalu mengangkat lah gitu kan," tutur Imelda.
Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur sudah melakukan pengambilan sampel kepada 13 keluarga korban kebakaran Glodok Plaza.
"Data antemortem yang kita terima (laporan) sebanyak 13 sampai hari ini. Sedangkan sampel DNA yang sudah kita ambil itu berjumlah 12 dari keluarga. Sedangkan hari ini adalah sampel DNA yang ke-13," kata Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi, di RS, Minggu (19/1/2025).
Ahmad menerangkan, untuk pemeriksaan DNA (Deoxyribonucleic Acid) yang dilakukan RS Polri Kramat Jati akan memakan waktu satu hingga dua minggu.
"Namun tentu saja tergantung dari sampel DNA yang kita ambil. Karena kesulitan-kesulitan bisa kita dapatkan karena kondisi sampel DNA yang tersedia," ucap Ahmad.