Tangis Perajin Gerabah Tertipu Rp 900 Juta demi Anak Masuk Polisi

Tangis Perajin Gerabah Tertipu Rp 900 Juta demi Anak Masuk Polisi

PEMALANG, KOMPAS.com - Suratmo (57), seorang perajin gerabah asal RT 04 RW 08 Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, merasa hancur setelah kedua putranya gagal dalam pendaftaran Bintara kepolisian.

Selain impian yang pupus, Suratmo juga menjadi korban penipuan oknum polisi yang menjanjikan kelulusan kepada putranya dengan imbalan uang sebesar Rp 900 juta.

Saat ditemui di kediamannya, Suratmo bersama istri dan kedua putranya tampak pasrah setelah berusaha menagih uang yang dijanjikan oknum polisi tersebut.

"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar 500 juta rupiah," ungkapnya dengan air mata yang menetes, Kamis (3/12/2025).

Pada 2020, kedua putra Suratmo, Sutirto dan Muhammad Syukur, berniat mendaftar sebagai anggota polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Niat tersebut didengar oleh Wahono, seorang sahabatnya yang juga memiliki putra yang bertugas di Polres Pemalang.

Wahono, yang merupakan ayah dari seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir, menyarankan Suratmo untuk memberikan uang muka operasional.

Setelah memberikan uang muka sebesar Rp 500 juta, Suratmo diminta untuk mentransfer tambahan Rp 400 juta dengan alasan permintaan dari Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.

"Saya transfer sebesar 400 juta rupiah alasannya untuk pak Kapolres dan pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar 900 juta rupiah. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," jelas Suratmo.

Ketika mengetahui kedua putranya tidak lolos seleksi calon Bintara, Suratmo berusaha menghubungi oknum polisi tersebut.

Dalam perjanjian tertulis, dijanjikan bahwa uangnya akan dikembalikan 100 persen jika proses seleksi gagal.

Namun, oknum polisi itu menjawab dengan santai.

"Kalau gagal ya bisa mengulangi tahun depan, soalnya uangnya habis buat judi online," kata Suratmo menirukan jawaban WR.

Suratmo mengaku telah melaporkan kasus ini ke Propam Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.

"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," harapnya.

Kapolres Pemalang, melalui Humas Polres Pemalang Aipda Widodo, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ya, peristiwanya sudah lama, tetapi sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dan Propam Polres Pemalang, dan sudah pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujarnya.

Sumber