Tarif Tol Serpong-Balaraja Resmi Naik Mulai 3 November, Cek Besarannya

Tarif Tol Serpong-Balaraja Resmi Naik Mulai 3 November, Cek Besarannya

Bisnis.com, JAKARTA – Tarif Tol Serpong – Balaraja Seksi 1A (Serpong – Simpang Susun CBD) resmi naik. Di samping itu, ruas Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD – Simpang Susun Legok) juga mulai bertarif pada hari ini, Minggu (3/11/2024).

Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja, Christopher Siswanto Adisaputro menjelaskan bahwa penetapan tarif tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2808/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan per tanggal 17 Oktober 2024. 

“Pada Ruas Tol Serpong-Balaraja Seksi 1 menggunakan sistem transaksi semi tertutup dibagi menjadi dua zona. Zona 1 (Seksi 1A) SS Serpong-SS CBD atau sebaliknya dengan tarif baru sebesar Rp6.000 dari tarif semula Rp5.500 untuk Golongan I,” kata Christopher dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (3/11/2024).

Sementara itu, kendaraan Golongan II dan III yang melintas di Jalan Tol Balaraja SS Serpong - SS CBD atau sebaliknya bakal dikenakan tarif sebesar Rp9.000 dari semula Rp8.500 dan untuk Golongan IV dan V, dengan tarif penyesuaian sebesar Rp12.500 dari tarif sebelumnya sebesar Rp11.000. 

Selanjutnya, ruas Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD – Simpang Susun Legok) tarif barunya ditetapkan sebesar Rp7.000 untuk Golongan I dan Rp11.000 untuk Golongan II dan III, serta Rp14.500 untuk Golongan IV dan V. 

Adapun, penyesuaian tarif tol tersebut dilakukan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 berkenaan dengan Evaluasi dan Penyesuaian Tarif yang ditinjau per dua tahun sekali oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga (DJBM) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sesuai dengan nilai inflasi. 

Secara lebih terperinci, berikut daftar tarif Tol Serpong – Balaraja Seksi 1A yang naik tarif dan Seksi 1B yang remi ditetapkan bertarif pada hari ini! 

Serpong – Simpang Susun CBD (Berlaku Sebaliknya)

Golongan I Rp5.500

Golongan II & III Rp8.500

Golongan IV & V Rp11.000

Simpang Susun CBD – Simpang Susun Legok (Berlaku Sebaliknya)

Golongan I Rp7.000

Golongan II & III Rp11.000

Golongan IV & V Rp14.500

Sumber