Tas Misterius di KRL Stasiun Tanah Abang Ungkap Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong KRL jurusan Rangkasbitung menjadi titik awal terbongkarnya jaringan pembuat uang palsu senilai Rp3,3 miliar di Bogor.
Insiden bermula pada Senin (7/4/2025) saat petugas menemukan tas tak bertuan di gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Menyadari potensi bahaya, petugas melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyatakan, bahwa pihaknya sengaja tidak langsung menyentuh tas tersebut, menunggu kemungkinan si pemilik datang kembali.
Beberapa jam kemudian, seorang pria berinisial MS (45) muncul dan mengaku bahwa tas itu miliknya.
Ia langsung berusaha mengambil tas tersebut, namun petugas yang curiga mengintrogasinya. MS sempat menolak memperlihatkan isi tas, namun akhirnya mengakui bahwa di dalamnya terdapat uang palsu senilai Rp316 juta.
Dari penangkapan MS, polisi mulai menelusuri rantai distribusi uang palsu ini. Penyidikan membawa mereka ke kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, tempat dua tersangka lain, yakni BI (50) dan E (42) berhasil diamankan.
Keduanya diketahui sebagai penyedia dan penjual uang palsu. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita uang palsu dalam jumlah besar.
Tidak berhenti sampai di situ, penelusuran berlanjut ke dua pelaku lainnya, BS (40) dan BBU (42), yang ternyata sudah cukup lama menjalankan bisnis ilegal ini.
Dari mobil milik BS, polisi menemukan beberapa lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu.
Selanjutnya, di Subang, Jawa Barat aparat menangkap AY (70) yang berperan sebagai penghubung antara para pelaku dan tim produksi uang palsu.
Dari informasi AY, jejak sindikat ini mengarah ke Kota Bogor, di mana pabrik pencetakan uang palsu ditemukan.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, (9/5/2025) di sebuah rumah tertutup di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.
Polisi menangkap DS (41), sang pencetak uang palsu, dan menyita uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar, serta Rp 2 miliar lainnya yang belum dipotong. Berbagai peralatan produksi seperti printer dan mesin cetak turut diamankan.
Rumah tersebut diketahui disediakan oleh LB (50), yang kini juga dalam proses penyidikan.
Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi menegaskan, bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari pengembangan kasus yang bermula dari penangkapan MS.
Sementara itu, Pejabat Bank Indonesia, Aswin Kosotali mengungkapkan, bahwa barang bukti yang diamankan mencapai 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Jumlah ini diperkirakan bisa lebih banyak karena masih terdapat lembaran besar yang masing-masing mencetak enam lembar uang.