Tas-tas Mewah Rafael Alun yang Dilelang KPK Sudah Dipastikan Asli
KPK melelang 31 tas mewah hasil sitaan dan rampasan dari perkara Rafael Alun. KPK memastikan tas-tas mewah yang dilelang tersebut terjamin keasliannya.
"Jadi sebelum kami lakukan lelang itu kami tes dulu, dicek dulu sama ahlinya. Ada yang sudah kerja sama dengan kami untuk mengecek keaslian dari otentikasi dari barang-barang ini, tas-tas branded ini," ujar Syarkiyah kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).
Syarkiyah kemudian menyampaikan, atas dasar hasil cek keaslian, tas-tas tersebut dilelang. Sementara itu, jika ditemukan tas-tas yang disita palsu, akan dimusnahkan.
"Yang dinyatakan asli itulah yang kami lakukan lelang. Sedangkan yang tidak dinyatakan asli atau palsu, itu kami sudah musnahkan," kata Syarkiyah.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan pantauan di rumah Rupbasan, tas-tas mewah dari kasus Rafael Alun dipajang di salah satu ruangan. Ada 31 tas sitaan milik Rafael Alun yang dilelang.
Dari sejumlah tas yang dilelang, terdapat satu tas dengan harga awal lelang paling mahal mencapai Rp 241.535.000. Tas tersebut memiliki warna abu-abu ostrich dengan bentuk lubang-lubang kecil di sisi kanan dan kiri tas.
Ukuran tas ini terlihat kecil. Tas ini memiliki pegangan berwarna hitam. Tas ini juga memiliki sebuah gembok kecil di bagian luar dengan tali ikatan. Tas mewah ini merupakan tas dengan merek Hermes.
Selain barang lelang berupa tas, ada barang lainnya yang turut dilelang dari berbagai kasus korupsi. Di antaranya sepeda merek Brompton, alat elektronik, maupun kendaraan roda empat dengan berbagai merek dan harga lelang.