Tawuran ABG di Hari Pertama 2025 di Jakpus Dibubarkan Polisi
Polisi membubarkan tawuran dua kelompok remaja di Jalan G, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi menyebut ada yang membawa senjata tajam saat tawuran.
"Lagi kita selidiki dan kita akan amankan yang terbukti bawa senjata tajam," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh dilansir Antara, Rabu (1/1/2025).
Dua kelompok remaja di Sawah Besar itu melakukan tawuran pada pagi hari pertama di tahun 2025. Tawuran itu kemudian viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang viral, dua kelompok remaja saling serang dengan membawa celurit, kayu, botol, batu dan petasan. Tawuran tersebut terjadi di tengah permukiman padat.
Pecahan botol berserakan di jalanan permukiman sekitar lokasi kejadian tersebut. Sholeh menyebutkan tawuran ini melibatkan dua kelompok, yakni remaja rumah susun (rusun) dengan remaja luar rusun di Karang Anyar.
"Anak-anak ABG (anak baru gede). Jumlahnya ada 10 orang lebih (antara) anak rusun sama luar rusun Karang Anyar. Kita datang ke tempat kejadian perkara (TKP) lalu (tawuran) dibubarkan," katanya.
Polisi masih menyelidiki penyebab tawuran remaja tersebut. Belum ada laporan korban jiwa maupun luka akibat tawuran tersebut.
"Belum ada laporan, masih kita selidiki," katanya.