Tega! Warga di Boyolali Siksa Bocah yang Dituduh Curi Celana Dalam
Seorang bocah berusia 12 tahun di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, terluka parah karena dianiaya warga karena dituduh mencuri celana dalam. Penganiayaan ini terjadi pada Senin (18/11) malam.
"Minggu pagi ayah korban dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena korban diduga mencuri celana dalam warga," kata perwakilan keluarga korban, Fahrudin, kepada wartawan, dilansir detikJateng, Selasa (10/12/2024).
Ayah korban yang sedang merantau di Jakarta itu pun pulang. Sesampainya di rumah, korban diajak ayahnya ke rumah ketua RT yang menghubunginya. Tujuannya untuk mengklarifikasi kabar itu. Jika benar anaknya mencuri, ayah korban akan meminta maaf.
Sesampainya di rumah Ketua RT, korban dan ayahnya diajak ke rumah salah seorang tokoh setempat. Di rumah itu korban diinterogasi.
"Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri," ujar Fahrudin.
Kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan orang banyak kepada korban yang masih di bawah umur. Ayah korban mau melindungi anaknya yang dipukuli, tetapi ditarik warga lainnya. Menurut keterangan ayah korban, penganiayaan itu dilakukan oleh sekitar 15 orang.
"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang," kata Fahrudin.
Setelah dianiaya, korban dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit.
Akibat kejadian yang menimpanya, Fahrudin menyebut korban mengalami trauma. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali. Fahrudin menambahkan, korban saat ini sudah dibawa pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.
Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu. "Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses," kata Budi kepada wartawan, Senin (9/12) malam.
Simak selengkapnya di sini.