Teka Teki Terjawab, Mobil RI 36 Punya Raffi Ahmad

Teka Teki Terjawab, Mobil RI 36 Punya Raffi Ahmad

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjawab sudah teka-teki siapa pemilik mobil dinas berpelat nomor RI 36, yang iring-iringannya sempat viral di media sosial lantaran memecah kemacetan Jakarta.

Raffi Ahmad, seorang artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni adalah tuan dari mobil itu.

Raffi mengonfirmasi sendiri hal itu.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan," kata Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2025).

Uniknya, Utusuan Khusus Presiden itu tidak sedang berada di dalam mobil ketika polisi patwal menunjuk-nunjuk taksi online yang berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan.

Rombongan itu baru saja selesai mengambil berkas penting milik Raffi. Di jalan itu, mereka sedang menjemput Raffi Ahmad untuk menuju ke agenda rapat selanjutnya pejabat itu.

"Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," kata Raffi.

Pelat mobil RI 36 itu ternyata pernah menjadi pelat dinas milik Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kementerian tersebut berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menterinya adalah Meutya Hafid.

Nama menteri itu kemudian sempat disorot karena diduga sebagai tuan dari mobil dinas tersebut. Akan tetapi, setelah dikonfirmasi, Meutya mengatakan bahwa mobil itu bukan mobil dinasnya.

Meutya bilang, Kemkomdigi menggunakan mobil dinas berpelat RI 22.

"Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22," kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

Selain Meutya, warganet juga sempat menduga mobil dinas tersebut digunakan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Akan tetapi, Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Arie Satya Dwipraja segera membantah bahwa pelat RI 36 dipakai atau milik Nusron Wahid.

“RI 36 bukan milik ATR/BPN,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat.

 

Ia menjelaskan, seluruh menteri dan wakil menteri di Jajaran Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah memakai pelat RI 26.

Sementara itu, Nusron Wahid juga segera membantah tudingan tersebut. Dia juga menekankan bahwa mobil yang dia gunakan berpelat dinas RI 26.

“Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26,” ujar Nusron melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat.

Meski demikian, mobil pelat RI 26 pun jarang ia pakai. Nusron mengaku bahwa dirinya lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH.

Untuk diketahui, kode ZZH sendiri juga diperuntukkan untuk pelat mobil yang merupakan kendaraan dinas kementerian.

“Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya, lebih-lebih di Bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” pungkasnya.

Dalam video viral tersebut, tampak seorang anggota kepolisian yang mengawal mobil dinas Raffi Ahmad menunjuk-nunjuk pengendara taksi yang menyelinap di antara kemacetan.

Gestur anggota kepolisian tersebut dinilai arogan oleh warganet.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian memberikan sanksi teguran terhadap Brigadir DK, petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil RI 36, akibat aksinya itu.

“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

Mewakili instansinya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga meminta maaf jika sikap atau gestur Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.

“Akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya,” imbuhnya.

Sumber