Tekan PHK Industri Tekstil, Kebijakan Strategis Prabowo Subianto Ditunggu

Tekan PHK Industri Tekstil, Kebijakan Strategis Prabowo Subianto Ditunggu

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto diminta mengeluarkan kebijakan strategis untuk menghentikan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) industri tekstil. Hal ini menyusul kabar pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. 

Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan PHK tekstil berpotensi kembali terjadi apabila tidak ada kebijakan strategis dari pemerintah untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). 

“Secara makro ini badai PHK industri tekstil masih berpotensi akan terjadi apalagi kalau dari sisi pemerintah belum ada kebijakan yang cukup struktural untuk meng-address produktivitas di berbagai industri, termasuk tekstil,” kata Teuku kepada Bisnis, Rabu (30/10/3034). 

Dia menerangkan, terdapat sejumlah kebijakan yang dapat diambil pemerintah untuk melindungi industri tekstil. Misalnya dengan kebijakan terkait mendorong investasi asing untuk masuk ke Indonesia. 

Saat ini Teuku menilai kebijakan investasi, khususnya foreign direct investmen (FDI) belum mendukung investor secara masif. Terlebih aturan perdagangan juga disebut cukup proteksionis. 

“Ini membuat kemudian investor tidak terlalu yakin untuk membuka pabrik di indo, tanpa ada investasi asing atau FDI saya rasa produktivitas kita cukup terbatas karena daya saing terbatas,” jelasnya. 

Untuk itu, dia menyebut pemerintah perlu mempersiapkan berbagai macam hambatan investasi dari segi regulasi maupun implementasi kebijakan sehingga industri nasional dapat berdaya saing dan produktif. 

“Tentu kalo pemeritnah mampu memberikan kebijakan struktural yang masif,” jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah berupaya untuk menjaga kelangsungan industri tekstil dalam negeri yang tengah menghadapi tantangan agar PHK tidak akan terjadi lantaran Sritex merupakan industri padat karya.

“Kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya dan Pak Presiden minta memang tidak akan ada PHK, dan tidak akan kita biarkan terjadi PHK,” kata dia di Istana Negara, Selasa (29/10/2024).

Terkait kepailitan Sritex, dia menekankan bahwa kondisi saat ini kondisi perusahaan tersebut masih dalam proses hukum sehingga langkah-langkah selanjutnya akan terus dipantau oleh pemerintah.

Sumber