Temuan Bawaslu, Kota Bekasi Kekurangan 57.198 Lembar Surat Suara Pilkada 2024
BEKASI, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kekurangan 57.198 lembar surat suara untuk Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, menyebutkan bahwa kekurangan tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan pengecekan langsung ke gudang logistik KPU Kota Bekasi, Kamis (14/11/2024).
"(Rinciannya) 46.475 lembar surat suara untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta 10.723 lembar surat suara untuk wali kota dan wakil wali kota," ujar Vidya, Senin (18/11/2024).
Setelah menemukan kekurangan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi segera melaporkan temuan itu kepada KPU Kota Bekasi pada Jumat (15/11/2024).
Menanggapi laporan tersebut, KPU Kota Bekasi langsung melakukan penambahan 17.171 surat suara untuk Pilkada 2024 di Jawa Barat.
"Pada Minggu, KPU mengambil kembali surat suara yang kurang itu, tapi untuk gubernur," ungkap Vidya.
Vidya mengingatkan KPU Kota Bekasi untuk memastikan jumlah surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bekasi yang tercatat sebanyak 1.828.740 pemilih, ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT.
Bawaslu Kota Bekasi akan terus memantau perkembangan perbaikan jumlah surat suara hingga tahapan pencoblosan pada 27 November 2024.
"Jadi kami hanya untuk memastikan saja, kalau untuk kekurangan dari penyebabnya ada di KPU," tambah Vidya.