Temuan Rokok Ilegal di Lumajang Meningkat 100 Persen pada 2024

Temuan Rokok Ilegal di Lumajang Meningkat 100 Persen pada 2024

LUMAJANG, KOMPAS.com - Peredaran rokok tanpa pita cukai atau ilegal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, semakin meresahkan.

Pasalnya, temuan rokok ilegal di tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, temuan rokok ilegal hanya 3.710 bungkus ditambah 3 batang.

Sedangkan, tahun ini, jumlah temuan mencapai 7.199 bungkus ditambah 97 batang.

Plt.Kasatpol PP Kabupaten Lumajang Hindam Adri Abadan mengatakan, peningkatan temuan rokok ilegal mencapai 100 persen ini lantaran daerah peredarannya bertambah.

Pada tahun 2023, hanya ditemukan 13 kecamatan yang terdapat rokok ilegal. Namun, tahun ini seluruh kecamatan yang ada di Lumajang ditemukan rokok ilegal.

"Temuan tahun ini lebih banyak. Tahun kemarin hanya ada 13 kecamatan yang bisa kami jangkau, tahun ini 21 kecamatan kami temukan," kata Hindam di Lumajang, Rabu (11/12/2024).

Hindam menjelaskan, temuan terbanyak berada di Kecamatan Pronojiwo sejumlah 962 bungkus dan Tempursari 927 bungkus.

Menurut Hindam, peredaran rokok ilegal masif terjadi di dua kecamatan tersebut. Sebab, secara geografis berada di perbatasan Kabupaten Malang yang merupakan salah satu tempat produksi rokok ilegal.

"Terbanyak di Pronojiwo dan Tempursari, dua kecamatan ini yang berbatasan langsung dengan Malang, salah satu tempat produksi rokok ilegal," jelasnya.

Selain rokok ilegal, peningkatan temuan barang kena cukai juga terjadi pada peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Pada tahun 2023, ditemukan 340 botol MMEA dengan berbagai merek. Sedangkan, tahun ini ditemukan 477 botol MMEA dengan berbagai merek.

Akibat maraknya peredaran rokok dan MMEA ilegal ini, kata Hindam, negara mengalami kerugian mencapai Rp 121.276.872 untuk hasil tembakau, dan Rp 1.696.800 untuk MMEA.

"Kerugian untuk yang rokok ilegal dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang berkisar Rp 50 jutaan," pungkasnya.

Sumber