Temui Kapolri, Nusron Wahid Bahas Pemberantasan Mafia Tanah

Temui Kapolri, Nusron Wahid Bahas Pemberantasan Mafia Tanah

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, (8/11/2024).

Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya koordinasi terkait pemberantasan mafia tanah. Nusron menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat strategi penanganan isu kejahatan di bidang pertanahan.

"Kami dari Kementerian ATR/BPN melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Pak Kapolri serta jajarannya secara resmi terkait strategi menghadapi berbagai isu kejahatan di bidang pertanahan. Salah satunya yang kami bahas adalah mafia tanah," ujar Nusron.

Selain itu, Nusron juga mengundang Kapolri untuk memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Mafia Tanah yang akan diadakan pada 14-15 November 2024.

Rakor tersebut akan dihadiri pejabat BPN, kepolisian, kejaksaan, serta unsur dari TNI, guna meningkatkan kerja sama antar-institusi.

"Kami membutuhkan dukungan dan support dari kepolisian yang memiliki kapasitas hukum serta pengamanan,” ujarnya.

“Kedua aspek ini sangat penting dalam memberantas mafia tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta investor," tambah Nusron.

Dalam pertemuan tersebut, Nusron dan Kapolri sepakat mengusung "zero tolerance" untuk mafia tanah.

Nusron menegaskan bahwa pelaku yang terbukti bersalah akan dikenakan pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), agar aset yang diperoleh secara tidak sah dapat dikembalikan kepada negara atau masyarakat.

"Kami akan terus menindak tegas mafia tanah, baik dalam pidana umum maupun TPPU, supaya hak rakyat dan negara dapat kembali pada yang berhak," ujar Nusron.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kunjungan Nusron Wahid dalam rangka memperkuat kerja sama dalam pemberantasan mafia tanah.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyatakan komitmen Polri untuk mendukung berbagai program dan kebijakan Menteri ATR yang telah mendapatkan instruksi khusus dari Presiden.

"Kita akan mendukung kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bersengketa terkait hak keperdataan, baik itu antar korporasi maupun antara masyarakat dan pihak-pihak tertentu," ujar Listyo.

Listyo menambahkan bahwa pihak kepolisian juga siap mengambil langkah tegas dalam pemberantasan mafia tanah. Untuk mempercepat realisasi program tersebut, Polri akan segera membentuk satuan tugas (satgas) bersama guna mendukung kebijakan yang diinisiasi oleh Menteri ATR.

“Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari Menteri ATR,” tegas Kapolri.

Sumber