Tenaga Harian Lepas di Manggarai Barat Diberhentikan Lalu Angkat yang Baru, DPRD Geram

Tenaga Harian Lepas di Manggarai Barat Diberhentikan Lalu Angkat yang Baru, DPRD Geram

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Sebanyak 20 tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manggarai Barat diberhentikan per Januari 2025.

Anggota DPRD Manggarai Barat Hasanudin geram atas keputusan dinas yang memberhentikan THL itu tanpa pemberitahuan jauh-jauh sebelumnya.

"Mestinya kalau mereka dipecat jauh sebelum SK-nya berakhir 31 Desember 2024, harus ada pemberitahuan biar mereka tidak merasa kaget. Ini kok mereka masih aktif bekerja di awal Januari, tiba-tiba keluar surat pemecatan yang seharusnya masih punya hak terima gaji di bulan Januari 2025 ini," ungkap Hasanudin saat dihubungi Rabu siang.

Menurut dia, pemerintah mestinya konsisten. Jika 20 THL itu dipecat, tidak perlu merekrut yang baru.

"Ini kan tidak, 20 dipecat, rekrut lagi 20 orang. Ini berbagi bentuk tindak kejahatan terhadap hak asasi manusia, lebih khusus hak-hak pekerja, dan mencederai rasa keadilan bagi para pekerja," ucap Hasanudin.

Sebagai anggota DPRD dari fraksi Perindo, ia mendesak kepada pemerintah agar 20 orang THL yang dipecat di DLHP itu dipanggil kembali.

Merespons hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Manggarai Barat, Vinsensius Gande menyampaikan bahwa 20 THL itu diberhentikan dengan hormat melalui surat resmi per 31 Desember 2024.

Ia menyebut, untuk tahun 2025 ada THL yang diperpanjang dan ada yang tidak diperpanjang.

"THL yang tidak diperpanjang karena masalah kedisiplinan kerja. Pemberhentian ini biasa dan tidak ada yang luar biasa karena selama ini ada juga yang diberhentikan mana kala dia tidak masuk kerja atau sering tidak hadir," kata dia.

Sumber