Tenda Aksi Massa Tolak UU TNI di Gerbang Pancasila DPR Sempat Dipindah Paksa

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi sejumlah warga mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sempat dipindahkan secara paksa oleh pihak keamanan Gedung Parlemen pada Selasa (8/4/2025) sore.
Awalnya, peserta aksi mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI sejak Senin (7/4/2025).
“Kami aksi sejak hari Senin sampau hari ini masih bertahan. Tadinya di depan (gerbang), tapi ada upaya dari pengamanan DPR untuk memindahkan kami secara paksa,” kata perwakilan masyarakat sipil bernama Al saat ditemui di lokasi, Rabu (9/4/2025).
Oleh karena itu, sejumlah massa aksi damai ini terpaksa mendirikan tenda di trotoar, tepat di seberang Gerbang Pancasila.
Untuk menghindari kesalahpahaman, massa aksi menyampaikan pengumuman melalui tulisan pada potongan kardus berwarna cokelat.
Pengumuman itu dipasang di sudut trotoar agar bisa dibaca oleh pejalan kaki yang melintas.
“Mohon maaf perjalanan anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman tersebut juga tercantum tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil.
“Dari kami aendiri sebenarnya kurang setuju untuk dipindahkan di trotoar karena mengganggu aktivitas pejalan kaki,” kata Al.
“Sebelumnya tendanya ada di depan gerbang, karena tujuan kami adalah memberikan atensi supaya mereka tahu bahwa kami sedang melakukan tuntutan, sedang melakukan aksi,” tambah dia.
Meskipun tenda-tenda tersebut berada di trotoar, sejumlah pejalan kaki masih dapat melintas karena masih tersedia ruang yang cukup.
Massa aksi tampak berbincang satu sama lain. Beberapa di antaranya bahkan terlihat berbaring di atas trotoar.
Sementara itu, sebagian lainnya duduk bersila sambil memandangi Gerbang Pancasila, tempat banyak kendaraan keluar masuk Gedung Parlemen tersebut.
AI menyebut, hingga Rabu siang, setidaknya telah terjadi upaya pengusiran sebanyak tiga hingga empat kali.
Kata AI, mereka yang berupaya mengusir mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) l, pihak pengamanan DPR, hingga kepolisian.
“Ya beragam ya (alasan mengusir). Ada yang bilang demo kami enggak ada isinya atau mungkin bisa dibilang enggak jelas,” tutur dia.
Padahal, menurut Al, massa aksi membawa tuntutan, yakni mecabut UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI.
“Jadi, dari mereka dengan dalihnya mengganggu juga. Padahal, di sini (DPR), kan rumah kita sendiri, rumah rakyat,” tegas dia.
Adapun aksi damai masyarakat sipil ini menuntut pencabutan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025).
AI yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat, mengatakan, aksi ini tidak memiliki kegiatan khusus.
Namun, aksi tersebut menjadi wadah bagi warga untuk berekspresi dengan caranya masing-masing.
“Contohnya kemarin ada yang teatrikal, ada yang bernyanyi, dan juga ada kegiatan lain seperti kuteksan, make up, dan segala macam,” ujar dia.
“Termasuk membuka lapak buka dan juga ada seniman yang menggambar aksi protes kami,” tambah dia.
Ia menyampaikan, setiap aktivitas massa aksi dapat diekspresikan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah dengan cara masing-masing.
“(Yang paling penting) Karena kan dari Pak Presiden sendiri mengatakan bahwa aksi harus damai. Ini salah satu cara kami untuk mengekspresikan bahwa aksi kami itu damai,” pungkas dia.
Diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU) di tengah masifnya penolakan masyarakat.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).