Tentara Korsel Ngaku Diperintah Seret Anggota Parlemen Saat Darurat Militer

Tentara Korsel Ngaku Diperintah Seret Anggota Parlemen Saat Darurat Militer

Kepala pasukan khusus Korea Selatan (Korsel) mengungkapkan dirinya sempat diperintahkan untuk "menyeret keluar" para anggota parlemen dari gedung Majelis Nasional pada malam darurat militer diumumkan pada Selasa (3/12) waktu setempat.

Ratusan tentara Korsel mengepung gedung Majelis Nasional, nama resmi parlemen Korsel, pada Selasa (3/12) malam, setelah Presiden Yoon Suk Yeol menetapkan darurat militer atas dasar menjaga negara itu dari ancaman "kekuatan komunis Korea Utara (Korut)" dan menghilangkan "elemen anti-negara".

Komandan Pasukan Khusus Korsel, Kwak Jong Geun, seperti dilansir AFP, Jumat (6/12/2024), mengungkapkan ada perintah untuk "menyeret keluar" para anggota parlemen saat darurat militer diberlakukan secara singkat. Pengakuan ini diungkapkan Kwak saat berbicara di hadapan anggota parlemen Korsel pada Jumat (6/12) waktu setempat.

"Saya menerima instruksi dari mantan menteri untuk menyeret keluar para anggota parlemen di dalam Majelis Nasional," tutur Kwak saat ditanyai oleh salah satu anggota parlemen dari kubu oposisi, Kim Byung Joo, seperti ditunjukkan dalam rekaman video yang dirilis ke publik.

Diduga Kwak merujuk pada mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Korsel Kim Yong Hyun sebagai pemberi perintah tersebut.

Diketahui bahwa Kim telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menhan dan kini berstatus mantan menteri. Dia juga telah meminta maaf kepada publik atas gangguan dan kekhawatiran yang ditimbulkan oleh insiden tersebut.

Dalam pernyataannya, Kim mengakui bahwa pasukan militer Korsel bertindak atas perintahnya dan menyatakan dirinya mengambil tanggung jawab penuh.

Kim bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lee Sang Min sedang diselidiki atas keterlibatan mereka dalam penetapan darurat militer, yang dinilai melanggar konstitusi dan hukum Korsel. Kim bahkan telah dicegah untuk pergi ke luar negeri oleh otoritas penegak hukum Korsel.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Selain kedua pejabat tinggi itu, Yoon sendiri juga sedang diselidiki kepolisian atas tuduhan pemberontakan. Dakwaan pemberontakan merupakan tindak kejahatan yang melampaui kekebalan presiden, dan memiliki ancaman hukuman mati.

Selain menghadapi penyelidikan pidana, Yoon juga menghadapi upaya pemakzulan dalam parlemen. Partai-partai oposisi telah mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon atas tuduhan sang Presiden Korsel itu telah "sangat melanggar konstitusi dan hukum".

Nyaris 300 Tentara Korsel Kepung Gedung Parlemen Saat Darurat Militer

Laporan CNN, yang mengutip Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Nasional Korsel Kim Min Ki, pada Rabu (4/12) waktu setempat, menyebutkan bahwa nyaris 300 tentara bersenjata mendatangi dan memasuki halaman gedung Majelis Nasional Korsel pada Selasa (3/12) malam, usai darurat militer diumumkan.

Kim Min Ki menyebut Kementerian Pertahanan pada saat itu dua kali mengerahkan pasukan sebelum darurat militer akhirnya dicabut pada Rabu (4/12) dini hari jelang pagi.

Menurut Kim Min Ki, sekitar 230 tentara awalnya memasuki halaman gedung Majelis Nasional menggunakan helikopter, kemudian sekitar 50 tentara lainnya memanjat tembok gedung parlemen.

Para tentara itu, sebut Kim Min Ki, awalnya berusaha masuk melewati pintu masuk utama gedung Majelis Nasional dan pintu masuk tamu di bagian belakang, namun berujung kegagalan. Kemudian tentara-tentara itu memecahkan kaca jendela dengan palu dan gagang senapan untuk memaksa masuk.

Upaya tentara-tentara bersenjata itu masuk ke dalam gedung digagalkan oleh para staf parlemen yang menghalangi mereka dengan memblokir pintu-pintu masuk menggunakan furnitur dan alat pemadam kebakaran.

Cukup banyak anggota parlemen yang masuk ke dalam gedung dan berhasil menggelar voting untuk mendesak Yoon mencabut darurat militer tersebut.

Sumber