Terjang Badai Salju, Warga Demo Desak Presiden Korsel Yoon Ditangkap

Terjang Badai Salju, Warga Demo Desak Presiden Korsel Yoon Ditangkap

Warga Korea Selatan (Korsel) menerjang badai salju untuk menggelar demonstrasi mendesak Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan dan diskors, segera ditangkap. Yoon masih berupaya menghindari penangkapan 48 jam sebelum surat perintah berakhir.

Dilansir AFP, Minggu (5/1/2025), Yoon telah menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik pada akhir 2024 dengan deklarasi darurat militer yang gagal. Sejak itu, dia bersembunyi di kediaman Presiden, dikelilingi oleh ratusan petugas keamanan yang setia dan telah menolak upaya penangkapan.

Pada Sabtu (4/1), ribuan orang turun ke kediamannya dan jalan-jalan utama di Seoul sehari setelah upaya penangkapan Yoon yang gagal. Satu kubu warga menuntut penangkapan Yoon, sementara yang lain menyerukan agar pemakzulannya dinyatakan tidak sah.

Kelompok pro-Yoon berkumpul lagi di depan rumahnya pada Minggu meskipun kondisi salju yang sangat dingin menghantam ibu kota Korsel sepanjang malam hingga membuatnya tertutup selimut putih. Sementara unjuk rasa anti-Yoon dijadwalkan pada pukul 2 siang waktu setempat.

"Salju tidak ada apa-apanya bagi saya. Mereka bisa membawa semua salju dan kami akan tetap di sini," kata pengunjuk rasa anti-Yoon Lee Jin-ah (28) yang sebelumnya bekerja di kedai kopi.

"Saya berhenti dari pekerjaan saya untuk datang melindungi negara dan demokrasi kita," sambungnya sambil menambahkan dia berkemah di luar kediaman Yoon semalaman.

Park Young-chul (70) mengatakan badai salju tidak akan menghalanginya untuk mendukung Yoon sebelum surat perintah berakhir pada Senin tengah malam.

"Saya melewati perang dan suhu minus 20 derajat di tengah salju untuk melawan kaum komunis. Salju ini tidak ada apa-apanya. Perang kita terjadi lagi," katanya.

Unjuk rasa di udara dingin terjadi saat Yoon mengatakan dia menonton protes untuk mendukung pemerintahannya di siaran langsung YouTube dan berjanji untuk ‘melawan’ mereka yang mencoba mempertanyakan perebutan kekuasaannya yang berumur pendek. Yoon menghadapi tuntutan pidana pemberontakan, salah satu dari beberapa kejahatan yang tidak tunduk pada kekebalan presiden, sehingga dia dapat dijatuhi hukuman penjara atau hukuman mati.

Jika surat perintah itu dilaksanakan, Yoon akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap saat masih menjabat. Proses pemakzulan Yoon saat ini berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel yang akan memutuskan apakah mengesahkan pemakzulan oleh parlemen atau menolaknya.

Partai Demokrat yang beroposisi di Korsel telah menyerukan pembubaran dinas keamanan yang melindungi Yoon. Usulan dari oposisi itu muncul usai para penyelidik bertemu dengan barikade yang terdiri dari ratusan pasukan keamanan yang mencegah akses terhadap Yoon.

"Dinas Keamanan Presiden telah melanggar konstitusi, yang secara efektif memposisikan dirinya sebagai kekuatan pemberontakan," kata pemimpin DPR Park Chan-dae kepada parlemen pada hari Sabtu.

"Tidak ada lagi pembenaran atas keberadaannya," sambungnya.

Pejabat tinggi dinas tersebut menolak permintaan polisi pada hari Sabtu untuk diinterogasi dengan alasan ‘sifat serius’ dari perlindungan Yoon. Kantor Investigasi Korupsi (CIO) yang menyelidiki deklarasi darurat militer dan oposisi mendesak penjabat presiden Choi Sang-mok, yang baru menjabat selama seminggu dan merupakan rekan satu partai Yoon, untuk memerintahkan dinas keamanan presiden agar bekerja sama.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah tiba di Seoul. Dia kemungkinan akan ikut campur dalam krisis sekutu keamanan utama dalam pembicaraan hari Senin dengan mitranya Cho Tae-yul.

Dia diharapkan secara hati-hati mendorong keberlanjutan kebijakan, tetapi bukan taktik, presiden yang dimakzulkan.

Pengacara Yoon mengecam upaya penangkapan ‘melanggar hukum dan tidak sah’ dan berjanji untuk mengambil tindakan hukum. Dalam adegan drama yang menegangkan, pengawal Yoon dan pasukan militer melindunginya dari penyidik yang akhirnya membatalkan upaya penangkapan Jumat (3/1) dengan alasan masalah keselamatan.

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan persidangan pemakzulan Yoon yang jika ia tidak hadir akan terus berlanjut tanpa kehadirannya pada 14 Januari 2025. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu hingga 180 hari untuk menentukan apakah akan memberhentikan Yoon sebagai presiden atau mengembalikan kekuasaannya.

Hingga saat itu, meskipun diskors, Yoon memegang gelar presiden. Mantan presiden Roh Moo-hyun dan Park Geun-hye tidak pernah hadir dalam persidangan pemakzulan mereka.

Lihat Video Massa Pro dan Kontra Yoon Suk Yeol Gelar Aksi Demo di Jalanan Kota Seoul

[Gambas Video 20detik]

Sumber