Terjerat Pinjaman Online, Pria di Banjarmasin Bobol 3 Minimarket
BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IAH (27) ditangkap oleh polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, setelah dilaporkan terlibat dalam kasus pembobolan tiga minimarket.
Penangkapan ini terjadi setelah manajemen minimarket melaporkan kehilangan uang dan barang berharga senilai puluhan juta rupiah pada Kamis (9/1/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Penyelidikan tersebut mengarah kepada IAH, yang ternyata adalah mantan karyawan minimarket tersebut.
“Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Martapura, Kabupaten Banjar,” kata Eru dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (16/1/2025).
Eru menambahkan bahwa IAH melakukan aksinya di tiga minimarket dengan total kerugian mencapai Rp 43.247.500.
Sebagai mantan karyawan, IAH memiliki pengetahuan mendalam tentang seluk-beluk minimarket tempatnya bekerja.
Sebelum mengundurkan diri, pelaku terlebih dahulu membuat kunci cadangan tanpa sepengetahuan atasannya.
“Modusnya adalah menduplikat kunci toko saat pelaku masih menjadi karyawan,” ungkap Eru.
Setelah memiliki kunci cadangan, IAH melancarkan aksinya pada malam hari, berhasil menggondol uang tunai dan barang berharga dari minimarket.
Dalam hasil interogasi, IAH mengakui bahwa uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar cicilan pinjaman online.
“Dia menggunakan hasil kejahatan untuk membayar pinjaman online dan kebutuhan sehari-hari. Sisa uang sebesar Rp 1 juta digunakan untuk membeli emas,” pungkas Eru.
Saat ini, IAH mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat berujung pada hukuman penjara maksimal sembilan tahun.