Terkuaknya Ketidakprofesionalan Polisi dan Keterlibatan Ajudan TNI dari Kasus Bos Rental Mobil

Terkuaknya Ketidakprofesionalan Polisi dan Keterlibatan Ajudan TNI dari Kasus Bos Rental Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fakta terkini mengenai kasus penembakan bos rental mobil CV Makmur Raya, bernama Ilyas Abdurrahman (48), terungkap dalam konferensi pers antara Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan TNI Angkatan Laut (AL), Senin (6/1/2025).

Dalam konferensi pers, polisi dan TNI AL senada bahwa kasus ini bermula dari upaya penggelapan mobil yang berujung keterlibatan anggota TNI AL yang menembak Ilyas hingga tewas.

Upaya penggelapan mobil terkuak ketika pihak pemilik rental melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan polisi.

Saat pelaporan itu, terjadi diskusi antara pihak rental dan polisi berujung salah informasi anggota Polsek Cinangka kepada Kapolsek.

Perkembangan terbaru, status tiga anggota TNI AL yang terlibat penembakan Ilyas di Rest Area Tol Tangerang-Merak, kini naik menjadi tersangka.

Seperti apa lengkapnya fakta-fakta terkini mengenai kasus ini? Berikut rangkuman Kompas.com

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan anggota Polsek Cinangka bernama Bripka Deri Andriyani memberikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka terkait laporan bos rental mobil CV Makmur Raya yang ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak.

Adapun keluarga pemilik rental, yakni Agam, sebelumnya sudah melaporkan terkait dugaan penggelapan mobil yang disewa.

Namun Bripka Deri melapor pada Kapolsek bahwa aduan ini terkait leasing.

"Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya," kata Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin.

Padahal pemilik rental juga telah menyampaikan dokumen kepemilikan mobil seperti surat tanda kendaraan bermotor orisinil.

Akan tetapi, anggota Polsek Cinangka mengabaikan laporan keluarga pemilik rental.

Kapolda Banten pun mengakui kelalaian ini. Menurut Suyudi, pelanggaran semacam ini dapat berujung pada demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat.

"Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan ini," ujar Suyudi.

"Ini akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat bisa PTDH," tambah Suyudi.

Dalam peristiwa penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak, terungkap fakta melibatkan tiga anggota TNI AL.

Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata mengatakan, dua dari tiga anggota TNI AL yang terlibat merupakan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).

"Tiga orang itu, dua dari Kopaska Koarmada I, satu dari KRI Bontang," kata Denih dalam konferensi pers, Senin.

Adapun tiga orang anggota TNI AL itu yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.

Denih mengaku bahwa insiden tersebut berawal dari persoalan pembelian mobil. Dalam insiden tersebut, disebutkan hanya satu anggota TNI AL yang melakukan penembakan kepada korban.

"Jadi yang melakukan penembakan itu adalah satu orang. Nembak dua (korban)," ungkap Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista dalam konferensi pers, Senin.

Meski demikian, TNI AL mulanya menerima informasi bukan terkait penembakan bos rental, melainkan ada anggotanya yang dikeroyok belasan orang.

"Saya pertama kali menerima laporan terkait insiden tanggal 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 WIB dari Asintel Pangkoarmada RI,” kata Pangkoarmada dalam konferensi pers.

“Bahwa tiga anggota yang pada saat itu berada di Pangkalan Pondok Dayung, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” tambah dia.

Pada kesempatan tersebut, TNI AL juga mengonfirmasi bahwa ketiga anggotanya yang terlibat penembakan bos rental telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," kata Danpuspomal.

Mereka juga telah ditahan di Puspomal selama 20 hari untuk sementara waktu, terhitung sejak Sabtu lalu.

Danpuspomal menyebutkan bahwa penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan. Terkait pembagian peran, jelas Samista, tiga orang itu tidak memiliki pembagian secara jelas.

Fakta berikutnya yaitu seorang anggota TNI AL yang terlibat penembakan diketahui merupakan ajudan.

Hal ini lantaran diketahui bahwa senjata api (senpi) yang dibawa anggota TNI AL adalah senjata organik dan bukan rakitan.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengonfirmasi senpi itu melekat atau dibawa oknum prajurit TNI AL tersebut karena berstatus sebagai Aide de Camp (ADC) alias ajudan.

"Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A (Sertu AA) itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat," kata Denih dalam konferensi pers.

Namun hingga kini tidak disebutkan siapa pejabat TNI AL yang dikawal tersebut dan apakah status Sertu AA masih aktif sebagai ajudan.

Kisah penggelapan mobil

Dalam konferensi pers ini juga terungkap bahwa seorang tersangka penggelapan mobil, Ajat Sudrajat, menggunakan dokumen palsu saat menyewa mobil Honda Brio dari Ilyas Abdurrahman.

"KTP dan KK palsu atas nama AS (Ajat Sudrajat). Tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan," ujar Kapolda Banten.

Suyudi mengatakan, Ajat menggunakan dokumen palsu berupa KTP dan KK yang disiapkan oleh seorang tersangka lain berinisial IH. Saat ini, IH telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah itu, mobil Honda Brio tersebut diserahkan IH kepada RH seharga Rp 23 juta.

Kendaraan itu terus berpindah tangan hingga dijual kepada seorang oknum TNI AL berinisial AA melalui perantara SY dengan harga Rp 40 juta.

Dalam prosesnya, Agam Nasrudin dan ayahnya menyadari bahwa dua dari tiga GPS atau alat pelacak di mobil sudah tidak aktif. Hal itu yang membuat mereka memutuskan untuk melacak mobil mengandalkan satu GPS yang tersisa. 

"Sehingga menemukan informasi kalau mobil ini ada di sekitar Pandeglang," tambah dia.

Dalam pengejaran ke Pandeglang, bos rental mobil itu sempat ditodong pistol oleh anggota TNI di jalan.

Keterangan Kapolda Banten dalam konferensi pers dianggap tidak utuh oleh keluarga bos rental.

Agam, salah seorang putra Ilyas, mengaku ada kejadian yang tidak disebutkan oleh Kapolda pada saat pelaporan ke Polsek Cinangka.

Agam bersama keluarganya mengaku ada todongan pistol saat hendak mengejar mobil yang diduga akan digelapkan. Atas kejadian ini, pihaknya pun meminta pendampingan polisi.

"Sangat disayangkan sekali, tadi pernyataan dari Bapak Kapolda ya, adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang," kata Agam saat ditemui di Markas Koarmada RI, usai konferensi pers, Senin.

Namun, Agam tak menyebut siapa orang yang menodongkan pistol kepadanya dan beberapa rekannya yang merupakan pihak pemilik rental mobil.

Sumber