Terlibat Kasus Pembunuhan Eks TNI, Serka Holmes Ditahan
MEDAN, KOMPAS.com- Kodam I Bukit Barisan angkat bicara soal dugaan keterlibatan Serka Holmes Sitompul dalam kasus pembunuhan, Andreas Sianipar (44), mantan prajurit TNI.
"Hasil penyelidikan sementara, ada keterlibatan seorang oknum TNI AD," kata Kapendam I/Buktit Barisan, Kolonel Doddy Yudha dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Senin (23/12/2024).
"Kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Dia menyampaikan, penyidik Denpom masih mengembangkan informasi untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana ini.
Doddy menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa yang menimpa Andreas Sianipar (44) bermula ketika dirinya diculik dari Desa Paya Geli, Deli Serdang, pada 8 Desember 2024.
Kala itu, dia dibawa ke rumah dinas Serka Holmes yang berada di asrama TNI Abdul Hamid. Di situ, Andreas dianiaya hingga dibawa ke kandang lembu yang berada di belakang rumah dinas Holmes.
Setelah itu, diduga korban meninggal dunia lalu jenazahnya dibawa ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Jenazah Andreas disembunyikan di dalam sumur tua dengan ditutup bebatuan dan tandan buah sawit.
Pada Sabtu (21/12/2024), jenazah Andreas baru ditemukan oleh penyidik Denpom dan Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kondisinya, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dan mulutnya dilakban.
Sejauh ini, Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menangkap tiga orang yang turut membantu Holmes. Yakni, berinisial CJS (23), MFIH (25), dan FA (37). Sementara ini ada satu pelaku lagi yang diburu polisi.