Termasuk 15 Tersangka Kasus Uang Palsu, Kepala Perpus UIN Makassar Dicopot

Termasuk 15 Tersangka Kasus Uang Palsu, Kepala Perpus UIN Makassar Dicopot

Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Salah satu tersangka adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak, dilansir detikSulsel, Senin (16/12/2024).

Dia mengatakan 9 orang sudah ditahan. Tersangka lainnya masih dalam perjalanan ke Polres Gowa.

"(Sebanyak) 9 (orang) sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," katanya.

Secara terpisah, pihak kampus UIN Makassar pun memastikan Andi Ibrahim dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Andi Ibrahim juga terancam sanksi yang lebih tegas berupa pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12).

Simak selengkapnya di sini dan di sini.

Sumber