Termasuk Harun Masiku, Ini 5 Daftar DPO KPK

Termasuk Harun Masiku, Ini 5 Daftar DPO KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya lima orang masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Lima DPO tersebut termasuk Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers kinerja KPK periode 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). Alex mulanya mengatakan di periode 2020-2024, KPK telah berhasil menangkap enam orang DPO.

"Saat ini KPK juga masih terus melakukan pencarian untuk satu orang DPO tahun 2017 dan empat orang DPO tahun 2020-2024," kata Alex.

Lima orang buron tersebut adalah

  1. Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Paulus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

  2. Harun Masiku, calon anggota legislatif PDIP. Harun merupakan tersangka kasus dugaan penyuapan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenai pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

  3. Kirana Kotama, pemilik PT Perusa Sejati, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

4-5. Emylia Said dan Herwansyah ialah tersangka pemberi suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Emilya dan Herwansyah masuk ke DPO di Bareskrim atas kasus dugaan pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.

Sumber