Terpantau CCTV, Pasutri asal Kelapa Gading Tertangkap Tangan Mencuri di Minimarket Purbalingga

Terpantau CCTV, Pasutri asal Kelapa Gading Tertangkap Tangan Mencuri di Minimarket Purbalingga

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DBP (40) dan J (43) ditangkap oleh petugas kepolisian setelah kedapatan melakukan pencurian di sebuah minimarket di Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (2/1/2025).

Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto, mengungkapkan bahwa keduanya merupakan warga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Peristiwa ini berawal ketika kasir minimarket, Azis, menyadari kehilangan sejumlah barang pada Rabu (1/1/2025).

"Setelah mengecek rekaman CCTV, Azis menemukan seorang laki-laki dan perempuan yang terekam sedang mencuri barang-barang tersebut," ujar Kapolsek, Jumat (3/1/2025).

Rekaman tersebut kemudian ditunjukkan kepada karyawan dan kasir lainnya sebagai peringatan untuk lebih waspada.

Keesokan harinya, pada Kamis (2/1/2025), salah satu kasir melihat pasangan tersebut kembali datang ke minimarket.

Tak ingin terulang, kasir tersebut segera memantau melalui CCTV.

"Dari pantauan CCTV yang dilakukan kasir, diketahui dua orang tersebut sempat memasukkan sejumlah barang ke dalam baju," lanjut Kapolsek.

Untuk mengelabui petugas, pelaku sempat melakukan pembayaran untuk beberapa barang yang tidak disembunyikan.

Berdasarkan rekaman tersebut, pihak minimarket mengamankan kedua pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kutasari.

Peristiwa ini pun menghebohkan warga sekitar. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi para pelaku untuk menghindari aksi main hakim oleh warga.

"Dari hasil penghitungan, total kerugian akibat aksi dua orang tersebut selama dua kali mencuri mencapai Rp 809.000," jelas Kapolsek.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Kutasari bersama dengan sejumlah barang bukti untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber