Tertangkap, Dua Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing

Tertangkap, Dua Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial JE (18) dan RFA (22) yang menyeret korban sejauh 100 meter di Kebantenan, Cilincing, Jakarta Utara. Insiden ini terjadi pada Selasa (17/12/2024) pukul 11.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing Ipda Philip Ginting menjelaskan bahwa kedua pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan motor milik mereka.

Sesampainya di lokasi, mereka melihat sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial EJS (22) terparkir di garasi rumah.

“Selanjutnya pelaku RFA menunggu di motor, dan JE turun untuk mendatangi serta merusak rumah kunci motor korban dengan kunci L,” kata Philip kepada Kompas.com, Sabtu (21/12/2024).

Setelah berhasil menyalakan motor korban, JE bersiap membawa kabur kendaraan tersebut. Namun, korban melihat aksi tersebut dan mencoba menahan motornya.

“Setelah berhasil menyalakan sepeda motor korban, korban melihat dan berusaha menahan motornya, namun JE tetap melaju motor korban sehingga korban ikut terseret,” ujar Philip.

Korban terseret hingga 100 meter sebelum kedua pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian paha dan kaki.

“Korban luka karena terseret di bagian paha dan kaki. Korban rawat jalan di rumah,” jelas Philip.

Polisi kemudian berhasil menangkap JE di Kalibaru dan RFA di Koja. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kunci L, satu unit motor Yamaha Mio, dan satu paket plastik kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber