Tertangkapnya Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Pelaku Teman Dekat Korban dan Tukang Jagal Hewan

Tertangkapnya Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Pelaku Teman Dekat Korban dan Tukang Jagal Hewan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap pemutilasi mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, berinisial SH (40), yakni seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).

“Tersangka mutilasi sudah tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).

Ade Ary mengungkapkan, Fauzan ditangkap di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku ditangkap selang beberapa jam setelah jasad SH ditemukan tanpa kepala di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.

Ade Ary mengatakan, Fauzan merupakan seseorang yang dekat dengan korban.

“FF ini merupakan teman dekat korban,” ujar Ade Ary.

Dalam kesehariannya, Fauzan merupakan seorang tukang jagal hewan. Ia memutilasi korban menggunakan alat kerjanya.

“Pisau ini digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja sebagai jagal ya,” kata Ade Ary.

Setelah membunuh korban, Fauzan membuang jasad SH tanpa kepala ke laut yang akhirnya ditemukan di kawasan dermaga Pelabuhan Muara Baru.

Sementara, kepala SH dibuang Fauzan di balik tembok pinggir Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

“(Berkait motif) ini akan didalami dan secara lengkap akan dijelaskan saat rilis besok. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” ujar Ade.

Ade Ary menyampaikan, polisi telah menetapkan Fauzan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap SH.

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary.

Atas perbuatannya, Fauzan dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tanpa kepala ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.

Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bernama Denni Zaelani (34) mengatakan, keberadaan mayat tersebut diketahui pertama kali oleh seorang buruh kapal pencari ikan.

"(Si buruh) mau bongkaran ikan, mau ngopi terus ngadem di sini melihat ke arah air, (dia lihat) ada buntalan mencurigakan di pinggir, terus lapor ke saya," ucap Denni saat diwawancarai di lokasi, Selasa.

Merasa penasaran, Denni akhirnya mengangkat buntalan karung yang mengambang di air ke daratan.

Namun, ia tak berani membuka buntalan karung itu sampai akhirnya memilih untuk menghubungi polisi karena merasa curiga.

"Setelah ada polisi baru dibuka, pas dibuka (mayat wanita) kepalanya enggak ada. Tapi, badannya utuh," ujar Denni.

Denni melihat mayat wanita tanpa kepala itu dibungkus lima lapisan.

"Itu bungkusannya lima lapis, mulai dari kardus, karung, selimut, kardus lagi, terus kasur, terus di dalam baru mayat," ucap Denni.

Saat bungkusan dibuka, mayat tersebut mengeluarkan bau tak sedap. Darah di tubuh korban juga terlihat masih segar.

Saat ditemukan, mayat wanita itu hanya mengenakan baju.

Pada hari yang sama, polisi menemukan bagian kepala sekitar pukul 24.00 WIB di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

(Penulis Baharudin Al Farisi | Editor Irfan Maullana, Jessi Carina, Akhdi Martin Pratama)

Sumber