Tertangkapnya Tukang Jagal Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru...

Tertangkapnya Tukang Jagal Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru...

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43) terkait kasus pembunuhan wanita berinisial SH (40), yang ditemukan tewas tanpa kepala di kawasan dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).

Penangkapan Fauzan dilakukan pada hari yang sama saat jasad korban ditemukan.

“Tersangka mutilasi sudah tertangkap,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).

Fauzan ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya di Penjaringan.

Saat penangkapan, Fauzan sempat mencoba melawan petugas, sehingga polisi menembak kaki kanan tersangka untuk melumpuhkannya.

Dalam konferensi pers, Ade Ary mengungkapkan bahwa Fauzan sehari-hari bekerja sebagai tukang jagal atau potong hewan, khususnya kambing dan sapi.

“Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal,” kata Ade Ary.

Belum diketahui dengan pasti bagaimana Fauzan menghabisi nyawa SH, yang diketahui berstatus cerai mati dan memiliki empat anak.

Namun, berdasarkan temuan awal, Fauzan menggunakan pisau jagal yang biasa dipakainya untuk bekerja dalam memotong kepala korban.

“Pisau ini digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga merupakan alat yang dia gunakan untuk bekerja,” jelas Ade Ary.

Polisi mengungkapkan bahwa Fauzan dan SH memiliki hubungan sebagai teman dekat.

“FF ini merupakan teman dekat korban,” kata Ade Ary.

Kendati demikian, motif pembunuhan tersebut masih belum diungkapkan secara jelas oleh pihak kepolisian.

Fauzan kini resmi ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana tercantum dalam Pasal 340 KUHP, serta subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan,” ucap Ade Ary.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad wanita tanpa kepala di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.

Jasad tersebut dibungkus dalam lima lapis pembungkus, mulai dari karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.

Bagian kepala SH ditemukan terpisah di balik tembok di sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, sekitar pukul 24.00 WIB di hari yang sama.

Lokasi penemuan potongan kepala berjarak sekitar 600 meter dari tempat penemuan tubuhnya.

Penangkapan Fauzan hanya berselang beberapa jam setelah penemuan jasad tersebut, menunjukkan respons cepat dari aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi saat ini masih melengkapi kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait motif dan detail pembunuhan tersebut.

Sumber