Terungkap di Sidang Etik, Aipda Robig Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Saat Sedang Melintas
SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa penembakan yang dilakukan Aipda Robig kepada Gamma Rizkinata (GR), pelajar SMKN 4 Semarang bukan karena tawuran.
Penyataan tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto usai sidang kode etik Aipda Robig di Mapolda Jawa Tengah selesai, Senin (9/12/2024) malam.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan bahwa anak buahnya melakukan tembakan karena ada ancaman dari sejumlah pemuda yang sedang tawuran.
Hal itulah yang menyebabkan Aipda Robig melakukan tembakan kepada tiga remaja, termasuk Gamma.
Namun, dalam persidangan tersebut terungkap bahwa Aipda Robig melakukan tembakan saat para korban sedang melintas.
"Melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau anak yang sedang menggunakan sepeda motor," kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Aipda Robig saat ini diputuskan mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Diputuskan PTDH," ucap dia.
Artanto menegaskan bahwa saat ini Aipda Robig sudah mendapatkan putusan sidang.
"Hari ini (Sidang) sidang mulai jam 1 siang selesai jam 8.30 malam. Putusan PTDH," ujarnya menegaskan.
Seperti diketahui, Aipda Robig merupakan anggota Sat Narkoba Polres Semarang yang menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024)
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Suprioyono mengungkapkan, penembakan itu lantaran Robig merasa sepeda motornya dipepet Gamma dan rekan-rekannya.
Selain Gamma, ada dua korban lainnya yang juga pelajar. Kedua kakak kelas Gamma itu selamat.