Terungkap Peran 2 ASN Sulbar di Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Makassar
Dua ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial TA (52) dan MMB (40) ditangkap atas dugaan terlibat kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua ASN itu berperan sebagai pengedar dan pencari pembeli uang palsu di Kabupaten Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan tim Polres Gowa awalnya membawa staf honorer UIN Alauddin Makassar berinisial MB (35) ke Mamuju. MB saat itu diminta menunjuk orang-orang yang telah menerima uang palsu.
"Di situlah dia (MB) tunjuk inilah yang pertama kali dihubungi, yaitu yang pertama dia hubungi inisial TA. (Kemudian TA menyampaikan) bahwa ada salah satu temannya yang siap membeli uang palsu tersebut," ujar Herman dilansir detikSulsel, Selasa (17/12/2024).
Polisi kemudian menangkap TA setelah menerima informasi tersebut. Dari pengakuan TA, uang palsu itu dibeli oleh seorang penjahit berinisial IH (42).
"IH inilah mengeluarkan modal sebesar Rp 10 juta untuk membeli pengadaan uang palsu itu sebesar Rp 20 juta, IH (bekerja sebagai) penjahit di Kota Mamuju," terangnya.
Dari tangan IH, uang palsu itu kemudian dibagi-bagikan kepada MMB dan satu pelaku lainnya, yaitu WY (32). Pelaku MMB disebut menerima uang palsu sebesar Rp 3,5 juta. "MMB diberi misalnya Rp 3,5 juta, ada yang Rp 3 juta," bebernya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga video BI Sampaikan Hasil Penelitian Uang Palsu Rp 22 M yang Disita Polisi
[Gambas Video 20detik]