Terungkap Sosok Dalang Pencopotan 2 CCTV di Butik Antam Surabaya
Broker Eksi Anggraeni mengungkap sosok dalang pencopotan CCTV di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 terkait kasus rekayasa pembelian emas di bawah harga resmi di PT Antam. Eksi menyebut perintah pencopotan itu diperintah Kepala BELM Surabaya 01, Endang Kumoro.
Hal itu disampaikan Eksi saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dalam persidangan ini adalah pengusaha Budi Said, yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya serta mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena. Persidangan digelar di PN Tipikor Jakarta, Selasa (29/10/2024).
"Ibu pernah mengusulkan agar CCTV dicabut?" tanya jaksa.
"Atas perintah Pak Endang, iya benar Pak," jawab Eksi.
"Kenapa ibu mengusulkan?" tanya jaksa.
"Jadi Pak Endang menyampaikan ke saya, ‘bu ini sebentar lagi ada orang CCTV datang, ibu minta tolong telepon ke Pak Abdul Hadi’ pakai hp-nya Pak Endang disuruh ngelepas," jawab Eksi.
"Itu atas perintah?" tanya jaksa.
"Pak Endang," jawab Eksi.
Jaksa mendalami Eksi soal permintaan menghubungi Abdul Hadi Aviciena selaku general manager PT Antam Tbk untuk mencopot CCTV tersebut. Eksi mengaku tak tahu dan hanya mengikuti perintah Endang.
"Kok kenapa melalui ibu?" tanya jaksa.
"Itu saya tidak paham Pak," jawab Eksi.
"Apakah ibu sekompak itu dengan Pak Abdul Hadi sampai harus ibu yang minta tolong?" tanya jaksa.
"Karena saya diarahkan sama Pak endang untuk disuruh telepon Pak Abdul Hadi," jawab Eksi.
"Disuruh telepon?" cecar jaksa.
"Iya pakai hp-nya Pak Endang," jawab Eksi.
Eksi mengatakan CCTV yang dicopot itu berada di titik di mana biasanya dia duduk. Dia menyebut CCTV itu juga memantau ruangan Endang dan Misdianto selaku bagian administrasi kantor atau back office BELM Surabaya 01.
"CCTV itu yang ibu tahu letaknya di mana sampai harus dicopot?" tanya jaksa.
"Waktu itu dipasang diatas meja yang biasanya saya duduk," jawab Eksi.
"Berati dengan pemasangan CCTV itu tempat ibu duduk terpantau ya?" tanya jaksa.
"Iya. Sampai yang di ke area yang nyentrong ke mejanya Pak Misdi, sama ke arah ruangannya Pak Endang," jawab Eksi.
Jaksa lalu mendalami apakah Eksi memiliki ruangan di BELM Surabaya 01. Eksi mengaku tak berkantor di BELM Surabaya 01, namun biasa duduk di lokasi yang biasa digunakan makan di butik tersebut.
"Karena ibu bicara tempat meja yang biasa ibu duduk, yang ingin saya tanyakan dulu Ibu berkantor di Antam atau tidak si bu?" tanya jaksa.
"Saya tidak berkantor di Antam cuman memang saya dipersiapkan dari awal sama Pak Endang sama Pak Misdianto untuk duduk di situ," jawab Eksi.
"Berarti punya meja sendiri bu?" tanya jaksa.
"Bukan saya yang memaksa masuk," jawab Eksi.
"Iya paham, tapi ibu faktanya punya meja sendiri?" cecar jaksa.
"Saya bukan punya meja Pak, meja itu biasanya digunakan mereka makan," jawab Eksi.
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini adalah pengusaha Budi Said, yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya serta mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena.
Sebelumnya, mantan supervisor security system control Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, Andi Asmara, mengaku diperintah mencopot dua CCTV yang dipasang di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01. Padahal CCTV itu baru terpasang satu hari.
"Terus kapan ada perintah untuk pencabutan?" tanya ketua majelis hakim Toni Irfan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (22/10).
"Saya itu pemasangan tanggal 19 Juli dicabut sehari sesudahnya, besoknya tanggal 20," jawab Andi.
Andi mengatakan perintah pemasangan dan pencopotan dua CCTV tambahan di BELM 01 Surabaya diberikan oleh Abdul Hadi Aviciena selaku General Manager PT Antam. Dia menuturkan pencopotan dilakukan karena broker Eksi Anggraeni marah saat tahu CCTV itu juga merekam suara.
"Saudara dapat perintah itu dari siapa?" tanya hakim.
"Saya dapat informasi itu, pagi-pagi itu, saya ceritakan dulu ya, Pak. Tanggal 19 itu saya mendampingi pemasangan, setelah itu tanggal 20 saya datang lagi pagi-pagi untuk mengontrol, biasanya saya setelah pemasangan itu dikontrol dulu apakah sudah merekam, kan gitu Pak. Biasanya saya seperti itu, memastikan sudah berjalan, setelah itu baru saya yakin besoknya baru saya pulang. Nah, saya datang di hari kedua itu, saya ketemu sama Misdi (Misdianto), Misdi bilang katanya Bu Eksi marah," jawab Andi.
"Bu Eksi marah?" tanya hakim.
"Ya, begitu. Bu Eksi marah, nggak nyaman, intinya gitu karena CCTV-nya ada suaranya, seperti itu, Pak. Saya langsung lapor Pak Paiman (mantan asisten manajer sistem kontrol UBPP LM PT Antam), ‘Pak, bagaimana ini?’ gitu," jawab Andi.
"Terus setelah Saudara melapor ke Pak Paiman?" tanya hakim.
"Pak Paiman langsung menghubungi Pak Abdul Hadi terus kembali menghubungi lagi ke saya bahwa itu dicabut aja, bawa pulang," jawab Andi.
Simak juga Video ‘Perjalanan Kasus Crazy Rich Surabaya soal Emas 1,1 Ton yang Berujung Bui’
[Gambas Video 20detik]