Themis Indonesia Temukan Keterlibatan Polri pada Pilkada Banten dan Jateng

Themis Indonesia Temukan Keterlibatan Polri pada Pilkada Banten dan Jateng

JAKARTA, KOMPAS.com - Themis Indonesia mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan institusi Polri dalam upaya memenangkan calon kepala daerah tertentu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banten, Jawa Tengah (Jateng), dan DKI Jakarta.

Temuan ini berdasarkan pengumpulan data dari media yang dikonfirmasi melalui sejumlah kuisioner pada November hingga Desember 2024.

Peneliti Themis Indonesia Shaleh Al Ghifari menyatakan bahwa terdapat indikasi aparat kepolisian mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu.

"Kepolisian yang punya satuan tugas ke wilayah kecamatan, sampai ada peran-peran subjektif dari seorang babinsa dan seterusnya, tapi juga hal ini dilakukan dari unsur-unsur pimpinan juga," ungkapnya di kawasan Cikini, Jakarta, pada Kamis (12/12/2024).

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Themis Indonesia, terdapat sejumlah temuan dugaan keterlibatan aparat kepolisian di Pilkada Banten.

1. Kabupaten Tangerang ditemukan anggota Polri terlibat dalam memenangkan paslon tertentu.

2. Kabupaten Serang ditemukan anggota Polri terlibat lebih dari dua kali untuk memenangkan paslon tertentu.

3. Kota Serang ditemukan anggota Polri terlibat satu kali untuk memenangkan paslon tertentu.

4. Kabupaten Lebak ditemukan anggota Polri terlibat lebih dari dua kali untuk memenangkan paslon tertentu.

  1. Kabupaten Pandeglang ditemukan anggota Polri terlibat untuk memenangkan paslon tertentu.

Sementara itu, hanya di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, aparat kepolisian tidak terlibat dalam politik praktis untuk memenangkan calon tertentu.

Di sisi lain, terdapat juga dugaan keterlibatan anggota kepolisian yang tidak netral juga teridentifikasi di Jawa Tengah dengan data sebagai berikut

  1. Kabupaten Jepara 17 kasus

  2. Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang 5 kasus

  3. Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kendal, Kabupaten Tegal 4 kasus

  4. Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pemalang 3 kasus

  5. Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo 2 kasus

  6. Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banyumas 0 kasus 

Sumber