TII: Kortas Tipikor Langkah Penting, Efektif karena di Bawah Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperkenalkan secara resmi Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Transparency International Indonesia (TII) menyambut positif kehadiran tim khusus pemberantasan korupsi milik Korps Bhayangkara tersebut.
"Saya kira ini langkah yang penting namun tidak cukup. Sejak awal TII sebenarnya telah mendorong agar Satgas ini ditempatkan di bawah koordinasi Kapolri agar berjalan lebih efektif, tidak seperti sebelumnya. Selanjutnya kita perlu menantikan apakah strong leadership ini bisa diterjemahkan menjadi kerja-kerja yang terbuka dan dapat dipantau akuntabilitasnya," kata peneliti TII, Alvin Nicola, saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).
Alvin mengatakan Kortas Tipidkor juga bisa digunakan sebagai medium dalam pengawasan laporan kekayaan anggota Polri. Kortas Tipidkor bisa menjadi cara baru Polri dalam memperkuat integritas personelnya.
"Terkait integritas personel, Kortas harus mampu berperan sebagai jembatan terkait kebenaran laporan harta kekayaan. Kortas yang di bawah koordinasi Kapolri dapat memastikan ketepatan dan kebenaran laporan harta kekayaan seluruh jajaran Polri kepada KPK. Di satu sisi, bersama dengan KPK, melakukan penguatan pemanfaatan informasi LHKPN pejabat Polri untuk sistem kepegawaian internal kepolisian," katanya.
Alvin menilai Kortas Tipidkor juga bisa berperan dalam mendorong perbaikan aspek koordinasi mekanisme pengawasan internal dan eksternal di Polri. Hal itu dilakukan lewat penguatan kewenangan basis pengawasan etik Kompolnas agar lebih kuat.
"Kedua, merevitalisasi lembaga pengawasan internal penegakan hukum dan kode etik (Div Propam) untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan serta pelanggaran kode etik. Ketiga, penguatan mekanisme pengawasan kepolisian dengan sistem pengawasan sirkular dengan penguatan Perkap 2/2022," tutur Alvin.
Lebih lanjut TII menilai Kortas Tipidkor juga bisa menjadi alat dalam mengusut hingga mencegah praktik korupsi yang masih terjadi di internal Polri.
"Kortas dapat berperan strategis pula dalam konteks penindakan korupsi di tubuh Polri itu sendiri, dengan mendukung penyelidikan kasus korupsi di internal kepolisian. Langkah ini misalnya dapat dimulai dengan memetakan ulang risiko korupsi di tubuh kepolisian, dan kemudian membenahi efektivitas program pencegahan dan penindakan korupsi Polri," jelas Alvin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan peluncuran buku pendidikan antikorupsi dan pengenalan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Jenderal Sigit memastikan akan mengoptimalkan Kortas Tipidkor dalam pemberantasan korupsi.
Adapun kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit mengenalkan Kortas Tipidkor kepada seluruh pihak yang hadir, seperti pegiat antikorupsi, akademisi, hingga Kejaksaan.
"Sedikit pengenalan dengan Kortas Tipikor dan juga sebentar lagi akan kita optimalkan untuk bisa melaksanakan tugasnya bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Sigit, di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Jenderal Sigit menekankan pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi salah satu perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Polri dan seluruh stakeholders bakal bersinergi memberantas segala tindak korupsi di Tanah Air.
"Mulai dari hal-hal yang bersifat untuk pencegahan sampai dengan penegakan hukum," imbuh dia.