TII Wanti-wanti Loyalitas Ganda Pimpinan dan Dewas KPK Baru
JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) mewanti-wanti loyalitas ganda pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.
Campaigner TII, Dzatmiati Sari, mengatakan, sejumlah pimpinan dan anggota Dewas itu masih tercatat sebagai anggota aktif lembaga penegak hukum dan pemeriksa di luar KPK.
“Kekhawatiran lainnya adalah juga soal loyalitas ganda,” kata Sari dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
Sari mengatakan, idealnya pimpinan dan anggota Dewas KPK yang dilantik mengundurkan diri dari lembaga asal mereka.
Adapun beberapa pimpinan KPK masih aktif sebagai anggota Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), mantan hakim, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan mantan jaksa.
“Idealnya setelah dilantik para Pimpinan dan Dewan Pengawas harus mundur dari lembaga asal untuk menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan,” tutur Sari.
Selain persoalan celah loyalitas ganda, TII juga menyebut moralitas dan profesionalitas kelembagaan KPK ke depan akan sangat diuji.
Sebab, mayoritas pimpinan dan Dewas KPK memiliki latar belakang sejumlah lembaga penegak hukum tersebut.
Di sisi lain, setelah Undang-Undang (UU) KPK direvisi dan disahkan pada 2019, lembaga antirasuah yang dahulu dipandang berwibawa kini seperti lebih rendah di hadapan lembaga penegak hukum lain.
“Perjalanan UU 19 Tahun 2019 membuktikan bahwa KPK justru semakin inferior ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum lain seperti institusi Kepolisian dan Kejaksaan, bahkan institusi militer,” ujar Sari.
Menurut dia, relasi yang tidak seimbang ini merupakan dampak dari fungsi trigger mechanism pemberantasan KPK yang ditumpulkan oleh UU KPK baru.
Akibatnya, bukannya menjadi komando dalam pemberantasan korupsi, KPK terkesan tunduk kepada lembaga penegak hukum lain.
“Potensi penundukan KPK yang lebih dalam, diikuti dengan keengganan mengusut kasus korupsi di lembaga penegak hukum lain dan militer, bukan tak mungkin akan semakin besar,” tutur Sari.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas KPK di Istana, Senin (16/12/2024).
Kelima pimpinan KPK itu yakni Komjen Setyo Budiyanto (polisi) sebagai Ketua KPK; serta empat wakil ketua KPK, yakni Fitroh Rohcahyanto (jaksa), Johanis Tanak (mantan jaksa), Ibnu Basuki Widodo (hakim), dan Agus Joko Pramono (BPK).
Adapun lima anggota Dewas KPK yakni Wisnu Baroto (eks staf ahli Jaksa Agung Muda bidang Pidana umum), Benny Jozua Mamoto (eks pimpinan Komisi Kepolisian Nasional), Gusrizal (hakim), Sumpeno (hakim), dan Chisca Mirawati (profesional bidang kepatuhan keuangan).