Tim Hotman 911 Laporkan Lagi 10 Orang Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Purworejo
PURWOREJO, KOMPAS.com - Tim Hotman 911 kembali melaporkan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
10 orang tersebut dilaporkan atas dugaan pemerkosaan yang dialami kaka beradik yakni korban D (15) dan KSH (17).
Para terduga pelaku dilaporkan usai 3 pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah.
Tim Hotman 911 Tri Sunu Agus Saptono mengatakan, jumlah total terduga pelaku sebenarnya ada 13 orang.
Untuk itu pihaknya melaporkan 10 orang lainnya pada Kamis (7/11/2024).
"Para pelaku kurang lebih ada 13 orang, yang 3 orang sudah ditetapkan tersangka dan yang 10 orang baru kita laporkan pada kamis kemarin," katanya kepada Kompas.com pada Selasa (12/11/2024).
Humas Pemkab Purworejo Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memberikan perhatian khusus terkait kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.
Saptono menambahkan, dari 10 orang yang dilaporkan tersebut ada salah satu orang yang sudah dewasa.
Sementara itu 9 orang lainnya masih di bawah umur.
"Dari ke 10 orang tersebut ada pelaku dewasa dan yang lainnya anak-anak," katanya didampingi kuasa hukum lainnya Suyadi.
Sementara itu, kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur tersebut mendapat perhatian khusus dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.
Bahkan, Menteri yang baru saja dilantik tersebut memberikan perhatian khusus terkait kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.
Diketahui, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi berkunjung ke Purworejo untuk bertemu korban, Pemerintah Kabupaten, Kapolres, dan Kajari di Aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejo agar mendapatkan konstruksi kejadian dan penanganannya secara utuh pada, Senin (11/11/2024).
Dalam kunjungannya tersebut, Arifatul berharap kasus dugaan pemerkosaan anak oleh 13 orang di Kabupaten Purworejo diusut tuntas. Bahkan jika ada pelaku lain yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Arifatul berharap kasus ini diproses secara transparan dan sesuai sesuai peraturan yang ada.
"Kami benar-benar berharap kasus ini diusut secara tuntas, termasuk ketika jika ada memang pelaku lain yang terlibat," kata Arifatul.