Tim Mari-Yo Bantah Tuduhan Kecurangan Suara Pilgub di Jayapura
JAYAPURA, KOMPAS.com- Tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Mathius Derek Fakiri dan Ariyoko Rumaropen (Mari-Yo), buka suara menanggapi isu kecurangan penggelembungan suara yang dituduhkan kepada mereka saat pemungutan suara di TPS di Jayapura.
Jurubicara Mari-Yo, Steve Mara menegaskan, isu tersebut adalah rekayasa yang sengaja disebarkan melalui media sosial untuk memutarbalikkan fakta bahwa pasangan Mari-Yo unggul dalam pemungutan suara.
"Kami menegaskan, pemberitaan tersebut sebagai bentuk pembohongan publik yang bertujuan untuk membangun framing negatif terhadap pasangan Mari-Yo," ujar dia dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (9/12/2024).
Steve menambahkan, klaim penggelembungan suara yang ditujukan kepada Mari-Yo tidak memiliki dasar dan bukti otentik.
"Ini hanyalah upaya fitnah untuk mencemarkan nama baik Paslon Mari-Yo,” kata dia.
Tim Mari-Yo, menurut Steve, berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dengan melaporkan segala dugaan pelanggaran kepada lembaga berwenang, tanpa menyebarkan tuduhan yang tidak terbukti.
"Kami percaya pada demokrasi yang jujur dan adil. Jika ada pelanggaran, biarlah hukum yang berbicara, bukan tuduhan-tuduhan liar di media," tegas dia.
Selanjutnya, tim Mari-Yo juga menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran berita tidak benar ini.
"Ini adalah langkah untuk melindungi integritas pasangan kami dan mencegah disinformasi yang dapat merugikan demokrasi di Papua," ujar dia.
Steve mengimbau masyarakat Papua untuk tetap bijak dalam menerima informasi dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak memiliki dasar yang jelas.