Tim RK-Suswono Sebut 2 Komisioner Bawaslu Jaktim Setuju PSU, tapi 3 Lain Mengabaikan

Tim RK-Suswono Sebut 2 Komisioner Bawaslu Jaktim Setuju PSU, tapi 3 Lain Mengabaikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut sudah dua dari lima Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Timur memberikan rekomendasi TPS 28 Pinang Ranti untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Tuntutan untuk menggelar PSU ini imbas adanya surat suara yang tercoblos.

"Kasus Pinang Ranti memang itu sudah ada kajiannya ada dua dari lima komisioner Bawaslu dalam kajiannya merekomendasikan PSU, tapi tiga dari Pimpinan Bawaslu tersebut mengabaikan," kata Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024).

Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa ketiga komisioner lainnya terkesan menghindari rapat-rapat pleno.

"Nah ini juga menjadi tanda tanya besar, sudah sampaikan akan dilaporkan juga ke DKPP jadi sebetulnya yang seperti ini banyak terjadi di lapangan secara fakta tadi sudah gamblang disampaikan," ungkap Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan adanya pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

 

Berbagai video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah orang memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.

Surat suara tersebut tercoblos untuk salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

KPU juga memastikan bahwa dua petugas yang terlibat dalam pelanggaran tersebut sudah disanksi.

Kendati demikian, KPU Jaktim masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

"Memang ini masuk ke ranah pidana, proses Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berjalan, namun untuk pemungutan suara ulang (PSU), tentunya kami masih menunggu dari teman-teman Bawaslu," kata Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia di Best Western, Senin (2/12/2024).

Ada atau tidaknya rekomendasi, tidak akan mengganggu tahapan rekapitulasi yang sedang berjalan di tingkat kota dan provinsi.

Ketika rekapitulasi di provinsi berjalan dan rekomendasi keluar, maka PSU akan segera dilakukan.

"Tentunya kami akan laksanakan sesuai dengan rekomendasi teman-teman Bawaslu dan nanti akan dihitung di tingkat Provinsi," ucap dia.

Sumber