Tingkatkan Pelayanan Publik Tiap Tahun, Pemkab HST Raih Opini Tertinggi dari Ombudsman

Tingkatkan Pelayanan Publik Tiap Tahun, Pemkab HST Raih Opini Tertinggi dari Ombudsman

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) meraih Opini Kualitas Tertinggi atau kategori A dari Ombudsman RI terkait penyelenggaraan pelayanan publik. 

Wakil Bupati (Wabup) HST Mansyah Sabri mengaku bersyukur Pemkab HST dapat meningkatkan mutu pelayanan. 

Ia mengakui bahwa pencapaian tersebut merupakan bukti dari komitmen Pemkab HST untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sejumlah langkah strategis dan inovasi yang dilakukan Pemkab HST yang terus dievaluasi dan ditingkatkan setiap tahunnya.

“Saya harap Pemkab HST bisa terus meningkatkan kualitas layanan publik agar bisa memenuhi harapan masyarakat dan menjamin kemudahan akses serta transparansi dalam setiap layanan yang disediakan,” ujarnya.

Dia mengatakan itu saat menghadiri penganugerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), di SWISS-BELHOTEL Banjarmasin, Rabu (11/12/2024).

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Hadi Rahman mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara independen yang memiliki fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Tugas utama Ombudsman adalah pencegahan dan pemberantasan maladministrasi, dalam konteks pencegahan maladministrasi ada banyak hal yang kami laksanakan sejak 2015.

“Salah satunya adalah penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini,” katanya dalam siaran pers.

Hadi juga menyampaikan, penyerahan penghargaan di tingkat nasional sudah dilakukan pada 14 November 2024. 

Ia menyampaikan berterima kasih kepada kepala daerah dan undangan yang hadir secara langsung maupun via Zoom untuk mengikuti kegiatan penyerahan di tingkat Kalsel.

“Perlu kita sama-sama sadari bahwa penilaian ombudsman tidak hanya menghasilkan nilai secara kuantitatif, tetapi juga kami harapkan berdampak secara kualitatif bagi penyelenggara pelayanan publik,” harapnya.

Adapun Pemkab HST berhasil meraih nilai 93,57 sekaligus berhasil masuk dalam zona hijau, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian kualitas pelayanan publik.

Pencapaian itu merupakan bentuk pengakuan atas kepatuhan Pemkab HST dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.

Piagam penghargaan diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel  Muhidin dan Mansyah Sabri, didampingi Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Hadi Rahman dan Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kalsel Hj Galuh Tantri Narindra.

Sumber