TNI AD Tangkap Prajurit yang Ancam Tembak Wanita di Kemang
JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) menangkap seorang prajurit yang mengancam menembak wanita di Kemang, Jakarta Selatan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya 2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut," ucap Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu, saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wahyu, terduga pelaku memang merupakan anggota TNI AD. Namun, bukan dari Kesatuan Kostrad.
"Yang bersangkutan anggota TNI AD tetapi bukan dari Kesatuan Kostrad, yang bersangkutan anggota Kodam III Siliwangi yang pada saat kejadian tersebut sedang berada di Jakarta," tambah Wahyu.
Wahyu berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan terduga pelaku kepada publik.
Apabila nantinya benar ditemukan bukti tindakan yang melanggar peraturan, maka terduga pelaku itu akan diproses.
"Yang pasti komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Wahyu.
Wahyu juga meminta maaf kepada warga apabila tindakan terduga pelaku saat kejadian membuat tidak nyaman.
Untuk diketahui, peristiwa pengancaman tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video itu, terduga pelaku mengaku sebagai anggota Kostrad TNI AD.
Ia mengancam ingin menembak seorang wanita di depan sebuah kafe yang ada di Kemang.
Bahkan, prajurit itu juga sempat mengeluarkan pistol. Beruntungnya, aksi penembakan itu berhasil ditahan oleh orang yang ada di TKP.