TNI AL Janji Tak Tutup-tutupi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menelusuri dugaan keterlibatan 3 oknum anggota TNI AL dalam kasus penembakan di Km 45 Tol Tangerang-Merak. TNI AL berjanji tak ada yang ditutupi selama pengusutan kasus.
"TNI AL sangat menghormati proses hukum dengan junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dalam penjelasan ini, tak ada yang ditutup tutupi, semua terbuka," kata Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Adapun ketiga oknum Anggota TNI AL yang dimaksud ialah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. TNI AL memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum anggotanya yang terbukti bersalah.
"Bila penyidikan terhadap oknum anggota yang terlibat oleh Puspomal selesai, selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP," jelasnya.
"Kami ingin menegaskan sikap TNI AL bahwa siapa pun anggota kami bila terbukti bersalah, kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku di TNI," sambungnya.
Denih menuturkan awalnya pihaknya menerima informasi soal ketiga anggota TNI AL yang berada di Pangkalan Pondok Dayung Tanjung Priok mengalami pengeroyokan. Ketiganya disebut dikeroyok oleh 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang.
"Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban 1 orang MD dan 1 orang luka-luka," ucapnya.
Simak Video ‘Beda Pernyataan Polisi-Anak Bos Rental Mobil soal Dugaan Penolakan Pendampingan’
[Gambas Video 20detik]