TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Perlindungan HAM Prajurit

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Perlindungan HAM Prajurit

Komnas HAM dan TNI melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait HAM untuk pertama kalinya. Nota kesepahaman itu terkait dengan pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI.

Penandatangan dilakukan di kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigirio langsung menandatangani nota kesepahaman tersebut.

"Pada hari ini kami menyampaikan bahwa Komnas HAM dan TNI telah atau baru saja menandatangani nota kesepahaman kerja sama tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI," kata Atnike di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Ruang lingkup nota tersebut meliputi bidang pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM, pertukaran data dan/atau informasi secara terbatas terkait pengaduan masyarakat. Adapun tujuan dari nota kesepahaman tersebut untuk memperkuat kerja sama untuk peningkatan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI.

"Dalam ruang lingkup pendidikan, pelatihan, penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM. Juga pertukaran data terbatas terkait pengaduan masyarakat. Dan tentu saja kegiatan atau ruang lingkup lain yang sapat disepakati ke depan," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Agus menyebut di bidang pendidikan, TNI sudah ada kurikulum terkait HAM bagi prajurit baru. Hal itu agar prajurit TNI sendiri paham mengenai HAM.

"Jadi di bidang pendidikan, sebenarnya TNI sudah ada kurikulum tentang HAM bagi prajurit yang baru memasuki TNI," ungkapnya.

"Pada intinya prajurit tahu apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan. Yang jelas kita TNI menjunjung tinggi HAM," tambahnya.

Agus mengatakan dalam nota kesepakatan itu juga tercantum pertukaran informasi di daerah operasi. Jika nantinya di daerah operasi ditemukan dugaan pelanggaran HAM agar dapat segera dilaporkan.

"Di mana prajurit saya di daerah operasi, kalau ada pelanggaran HAM atau semacamnya, diinformasikan kepada petugas HAM," sebutnya.

Simak Juga Komnas HAM Minta Anggaran Tambahan Rp 37,15 M, Kawal Pembangunan IKN

[Gambas Video 20detik]

Sumber