TNI Gerebek Narkoba di Rokan Hulu Riau, 12 Orang Ditangkap
PEKANBARU, KOMPAS.com - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Kodim 0313/KPR menggerebek tempat peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Rabu (8/1/2025).
Penggerebekan pelaku narkoba ini dilakukan oleh tim Unit Intel Kodim 0313/KPR.
Sebanyak 12 orang pelaku berhasil dibekuk petugas.
Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR, Letda Inf Noviardi Prayudha, mengatakan bahwa dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Barang bukti sabu yang kami amankan seberat 6 gram," sebut Noviardi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu malam.
Selain sabu, sambung dia, pihaknya juga menyita alat isap sabu, timbangan digital, buku kuitansi, handphone, hingga sepeda motor.
Noviardi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Prajurit TNI AD ini pun bergerak mencari pelaku.
Petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi di Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
"Di lokasi pertama penggerebekan, kami mengamankan 11 orang pengguna narkotika. Untuk barang bukti sabu, ditemukan satu paket seberat 3 gram," kata Noviardi.
Sebelas pengguna narkoba yang diamankan masing-masing berinisial DN (31), AS (25), DO (32), SN (34), KHT (26), MS (34), SH (26), IMF (26), JN (40), HL (46), dan DK (25).
Selanjutnya, petugas melakukan penggerebekan di lokasi kedua dan mengamankan seorang pelaku berinisial FI (33), yang berperan sebagai pengedar.
Di lokasi kedua ini, petugas juga menyita sabu seberat 3 gram yang akan diedarkan oleh pelaku.
"Para pelaku dan barang bukti selanjutnya kami serahkan kepada Polres Rohul untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Noviardi, yang memimpin penggerebekan tersebut.
Noviardi menambahkan bahwa pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
"Kami mengimbau warga agar menjauhi serta bersama-sama memerangi narkotika," ucapnya.