TNI Pastikan Anggota Pemegang Senjata Dilengkapi Surat Izin, Janji Evaluasi Usai Kasus Bos Rental
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, menegaskan TNI akan mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) untuk anggota TNI.
Ini sebagai respons terhadap kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang yang tiga tersangkanya merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) aktif.
Kapuspen mengakui bahwa regulasi penggunaan senjata api memang diatur di Mabes TNI dan Mabes Angkatan.
"Adapun regulasi penggunaan senjata api diatur oleh Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Hal ini tentu akan menjadi evaluasi oleh Mabes TNI dan Mabes Angkatan terkait penggunaan senjata," kata Hariyanto kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Dalam evaluasi tersebut, lanjut Kapuspen, akan kembali ditekankan soal siapa saja anggota TNI yang diizinkan memegang senjata api.
Ia menegaskan bahwa anggota TNI pemegang senjata adalah mereka yang memiliki surat izin lengkap.
"Dalam penggunaan senjata, harus ditekankan bahwa pemegang senjata harus dilengkapi surat izin yang berdasarkan jabatan dan tugas tanggung jawabnya," ungkapnya.
Selain itu, setiap pemegang senjata api semestinya juga sudah memahami mengenai prosedur aturan penggunaan.
Hal ini karena setiap anggota TNI yang akan memegang senjata api sudah diberikan penjelasan sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyerahkan regulasi soal anggota TNI menggunakan senpi kepada Mabes TNI.
Hal ini disampaikan merespons desakan publik agar penggunaan senjata api oleh aparat TNI dievaluasi buntut penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
"Dan memang penanganan kasus TNI ini kan ada ranahnya di bawah TNI," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Adapun janji TNI AL akan mengevaluasi penggunaan senpi imbas peristiwa penembakan bos rental, sebelumnya sudah disampaikan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksdya TNI Denih Hendrata.
Denih menyebutkan ada tiga orang anggota TNI AL yang terlibat dalam peristiwa itu.
"Untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi. Bagaimana ke depan penggunaan senjata api ini," kata Denih Hendrata dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).