Todung Mulya Lubis Pimpin Tim Hukum Pramono-Rano untuk Hadapi Gugatan di MK
JAKARTA, KOMPAS.com – Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, akan menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum pasangan Pramono-Rano untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi.
"Tim hukum kita Pak Todung Mulya Lubis dan kami siapkan juga bukti-buktinya, C1 kami juga komplit, apa yang kami analisa sebelum ini putusan akhirnya sama," ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Jalan Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Lebih lanjut, dia juga menegaskan tim pemenangan optimistis dalam menghadapi gugatan di MK.
"Kita siap kalah dan siap menang. Jangan sampai jerih payah kita semua dicari-cari kesalahannya," imbuh dia.
Sebelumnya, Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyatakan keberatan atas hasil penetapan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Mereka siap menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.
“Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu memang yang digariskan. Apa pun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah Mahkamah Konstitusi,” ujar Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
KPU Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono-Rano menang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta