Tok, APBD Kabupaten Nduga 2025 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun
JAYAPURA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nduga telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,1 triliun.
Anggaran tersebut direncanakan untuk pelaksanaan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Nduga dengan baik dan tepat waktu.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Nduga, Elai Giban menyatakan, pemerintah kabupaten bersama DPRD telah menyusun dan menetapkan perencanaan APBD dengan baik.
Dia berharap pelaksanaan anggaran dapat dimulai pada Januari 2025 agar masyarakat dapat segera melihat hasil dari setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
"Penyusunan APBD 2025 menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), sehingga dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Nduga," ujarnya dalam keterangan kepada Kompas.com, Senin (23/12/2024).
Giban juga mengajak masyarakat Kabupaten Nduga untuk mengakses informasi mengenai APBD 2025 melalui aplikasi tersebut.
Menurutnya, pada 2025, Pemda Nduga mendapatkan alokasi transfer pusat sebesar kurang lebih Rp 1,1 triliun.
Dengan anggaran tersebut, belanja modal, operasional, dan belanja pegawai dapat dilakukan secara maksimal dan tepat waktu.
Selama ini, penetapan APBD di Kabupaten Nduga terkesan lambat, yang berdampak pada pelaksanaan program-program yang juga berjalan lambat.
"Oleh karena itu, kami berharap ke depan pembangunan dapat berjalan dengan baik. Mungkin selama ini ada persoalan internal di dalam pemda dan juga konflik yang berkepanjangan, namun sekarang sudah berakhir," ungkap dia.
Giban menegaskan, penetapan APBD kali ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan berjalan dengan baik tanpa gangguan atau kendala.