Toko Miras di Bekasi Dirusak Sekelompok Warga, Kaca Pecah hingga Pintu Rusak
BEKASI, KOMPAS.com - Sekelompok warga merusak toko minuman keras (miras) Tiger Drink Shop di Jalan Emerald Spring, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut keterangan warga setempat, lebih dari 20 orang terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
Mereka merusak kaca pintu, rolling door toko, hingga beberapa botol miras. Bahkan, penjaga toko miras mengaku sempat diintimidasi oleh para pelaku.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto membenarkan insiden ini. Karto mengatakan, toko tersebut sudah mengantongi izin usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
"Itu izinnya sudah lengkap. Posisinya juga bukan di perumahan, tapi di ruko," kata Karto ketika dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024).
Karto mengungkapkan, pemilik toko telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Karena izinnya lengkap, itu sudah di ranah kepolisian karena yang bersangkutan melaporkan perusakan," ungkap Karto.
Karto menyebut, warga sempat komplain atas toko miras tersebut ke pihak Kantor Kecamatan Bekasi Timur. Mereka menolak toko miras itu beroperasi.
Setelah menerima aspirasi itu, pihak kantor kecamatan setempat hendak menggelar mediasi antara pemilik toko dan warga. Namun, belum sempat mediasi digelar, warga malah merusak toko.
"Sebelum dilakukan mediasi, sudah kejadian," kata Karto.
Berkaca dari kejadian tersebut, Karto mengingatkan masyarakat tidak main hakim sendiri. Dia juga berharap insiden perusakan serupa tak terulang.
"Diharapkan kepada masyarakat kejadian ini menjadi pembelajaran. Ketika ini di wilayah lain ada, lakukanlah secara profesional, yang baik, jangan main hakim sendiri," pungkas dia.