Toko Roti Lindayes Tetap Beroperasi meski Anak Pemilik Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai
JAKARTA, KOMPAS.com – Toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, tetap beroperasi seperti biasa meski George Sugama Halim (35), anak pemilik toko, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pegawai berinisial D.
Pantauan Kompas.com, Senin (16/12/2024) pukul 16.00 WIB menunjukkan toko roti tersebut masih ramai. Halaman toko terlihat dipenuhi kendaraan, termasuk motor untuk berjualan roti keliling. Sejumlah pembeli juga tampak keluar masuk toko.
Menurut Nur (40), warga sekitar, toko tersebut tidak menutup operasionalnya meski kasus George Sugama ramai di media sosial.
"Engkok kok (tutup), warga juga tahunya setelah viral di sosial media," ujar Nur kepada Kompas.com.
Nur menambahkan, jika warga sudah mengetahui kasus ini sebelumnya, kemungkinan besar mereka akan meminta toko untuk menghentikan operasional.
"Enggak tahu. Kalau tahu juga ditutup itu pasti, untungnya orang-orang gak ada yang tahu, karena Oktober lama banget itu," kata Nur.
Sebelumnya, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka setelah video penganiayaan terhadap pegawai toko roti viral di media sosial. Dalam video itu, korban dihantam dengan kursi dan benda lain hingga mengalami luka di kepala.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.
"Menetapkan saudara GSH sebagai tersangka," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2024).
George ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam, tanpa perlawanan.
Menurut polisi, motif penganiayaan diduga karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.