Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak Segera Bertarif, Cek Perinciannya

Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak Segera Bertarif, Cek Perinciannya

Bisnis.com, JAKARTA – PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mengumumkan bakal memberlakukan pengenaan tarif pada Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) ruas Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak dalam waktu dekat.

Penetapan tarif tol pada ruas tersebut sebagaimana telah tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 2791/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024.

“Penetapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR nomor 2791/KPTS/M/2024 tanggal; 15 Oktober 2024," jelas manajemen Hamawas dalam keterangannya, dikutip Senin (11/11/2024).

Akan tetapi, Hamawas selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Tol Kutepat tersebut belum merinci kapan tarif tersebut bakal berlaku. 

Berikut perincian besaran tarif Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak yang bakal bertarif dalam waktu dekat

Asal IC Indrapura

Asal Junction Indrapura

Asal IC Tebing Tinggi

Asal Junction Tebing Tinggi KM 85+250

IC Dolok Merawan

IC Sinaksak

Sumber