Top 5 News BisnisIndonesia.id: Insentif Pajak Properti Hingga Pelabuhan Merak Saat Nataru
Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha sektor properti menyambut insentif pemerintah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada tahun depan dengan optimisme pertumbuhan postif.
Dalam Paket Kebijakan Ekonomi yang diumumkan pada Senin (16/12) awal pekan ini, pemerintah mengumumkan salah satu insentif pada 2025 mendatang adalah diskon 100% PPN bagi pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar.
Diskon tersebut berlaku untuk periode Januari hingga Juni 2025. Sementara itu, untuk paruh kedua 2025, atau pada Juli hingga Desember, pemerintah memberlakukan PPN DTP 50%. Menurut proyeksi pemerintah, insentif PPN DTP sektor properti 2025 akan mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Kalangan pengembang pun buka suara terkait langkah pemerintah ini.
Di samping soal PPN DTP sektor properti, terdapat informasi komprehensif lainnya yang menjadi pilihan redaksi BisnisIndonesia.id pada Minggu (22/12/2024). Di antaranya adalah
- Perpanjangan Insentif Bebas Pajak Pacu Penjualan Properti di 2025
Managing Director PT Ciputra Development Tbk Budiarsa Sastrawinata mengatakan pihaknyaapresiasi dan terima kasihnya atas insentif tersebut kepada pemerintah, baik Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Kita sangat menyambut baik diperpanjangnya PPN DTP karena akan berdampak positif untuk industri properti yang melibatkan banyak industri terkait, baik langsung maupun tidak langsung, serta penyerapan tenaga kerja yang cukup besar,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, Kinerja industri properti cenderung terus membaik seiring dengan meredanya pandemi. Insentif PPN DTP yang digulirkan pemerintah sejak 2021 lalu tersebut memainkan peranan yang cukup besar dalam mengembalikan animo masyarakat untuk membeli rumah.
- Bank Ancang-ancang Pasokan Uang Tunai selama Nataru
Bank Indonesia dan sejumlah bank mempersiapkan pasokan uang tunai untuk mengantisipasi ramainya transaksi selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Bank Indonesia (BI) mulai mendistribusikan uang tunai layak edar senilai Rp133,7 triliun. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono memastikan ketersediaan uang tunai di anjungan tunai mandiri (ATM) selama musim libur panjang.
“Kami sudah distribusikan, sudah front loading kepada bank dan menyebar di Jawa 54%, Sumatra 21%, Sulampua 12%, Kalimantan 9%, dan Balinusra 4%,” ujarnya dalam konferensei pers, Rabu (18/12/2024).
- Utak–atik Bauran Skema Pendanaan Program Prioritas Hunian Murah PrabowoDalam mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah per tahun, pemerintah membutuhkan anggaran senilai Rp300 triliun.
Program pembangunan 3 juta unit rumah per tahun membutuhkan inovasi pembiayaan. Pasalnya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun depan yang Rp5,2 triliun hanya mampu membiayai 37.431 unit rumah.
Alokasi anggaran pembiayaan rumah subsidi dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada tahun depan yang senilai Rp33,6 triliun hanya untuk 220.000 unit rumah.
- Pelabuhan Merak Masih Jadi Pintu Utama Penyeberangan Nataru ke Sumatra
Pelabuhan Merak dan Pelabuhan BBJ Bojonegara di Serang, Banten akan menjadi pelabuhan utama menampung arus penumpang dari Pulau Jawa ke Sumatra. Sedangkan Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Wijaya Karya Beton Tbk menjadi pelabuhan kontigensi untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di Pelabuhan Merak.
Selama periode Natal dan Tahun Baru 2025, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri menerapkan sejumlah aturan untuk mengatur arus mudik termasuk untuk angkutan penyeberangan. Ketentuan itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Nataru 2024.
Dalam diktum ke-12 ditetapkan bahwa Pelabuhan Merak akan melayani penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan I, II, II, IVa, IVb, Va, Vb, Via, dan golongan Vib tujuan Sumatra mulai 20 Desember 2024 – 5 Januari 2025
- BEI Minta Sritex (SRIL) Beri Penjelasan soal Putusan Inkrah PailitBursa Efek Indonesia (BEI) terus memantau perkembangan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) selepas Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi raksasa tekstil perusahaan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya telah melakukan pengumuman potensi delisting kepada SRIL setiap 6 bulan sejak 18 November 2021. Seperti diketahui, MA menolak permohonan SRIL lewat sidang putusan kasasi yang dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi pada Rabu (18/12/2024).
Selain itu, kata Nyoman, bursa telah meminta penjelasan SRIL selepas MA mengeluarkan putusan. Dia menuturkan SRIL mesti menyampaikan rencana perseroan ke depan usai putusan pailit inkrah, terlebih Bursa telah menghentikan perdagangan saham SRIL.